Categories: Kubu Raya

Setubuhi Pacar yang Masih Bawah Umur, Pria di Kubu Raya Ditangkp Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang pria di Kabupaten Kubu Raya berinisial YF (22 tahun), ditangkap oleh kepolisian jajaran resor (Polres) Kubu Raya lantaran menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda membenarkan. Bahwa kasus ini bermula saat YF membawa korban yang masih berusia 16 tahun ke salah satu tempat sepi di Kecamatan Batu Ampar, pada hari Minggu, 4 September 2022.

Pria Pengangguran itu dengan bejatnya memaksa korban untuk memegang kemaluannya. Karena sudah tak tahan, pelaku membaringkan hingga menyetubuhi korban.

“Saat itu korban mencoba menahan perbuatan YF namun tak mampu, hingga pelaku berhasil menyetubuhi korban,” kata Teuku dalam keterangannya, Jumat (23/09/2022).

Setelah kejadian itu, lanjut Teuku, korban yang khawatir akan hamil lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

“Orangtua korban yang mendengar cerita anaknya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya,” ucapnya.

Lebih lanjut Teuku mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban pada hari Rabu tanggal 14 September 2022. Dari laporan itu, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Batu Ampar untuk mencari pelaku.

“Proses pencarian yang dilakukan anggota membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Padang Tikar,” ungkap Teuku.

Teuku pun menjelaskan, setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan. Dan dari hasil pemeriksaan itu, Teuku menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya. Alhasil, status pelaku kemudian dinaikan menjadi tersangka.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” tandas Teuku. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

5 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

5 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

5 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

8 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

8 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

8 hours ago