Categories: Kubu Raya

Setubuhi Pacar yang Masih Bawah Umur, Pria di Kubu Raya Ditangkp Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang pria di Kabupaten Kubu Raya berinisial YF (22 tahun), ditangkap oleh kepolisian jajaran resor (Polres) Kubu Raya lantaran menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda membenarkan. Bahwa kasus ini bermula saat YF membawa korban yang masih berusia 16 tahun ke salah satu tempat sepi di Kecamatan Batu Ampar, pada hari Minggu, 4 September 2022.

Pria Pengangguran itu dengan bejatnya memaksa korban untuk memegang kemaluannya. Karena sudah tak tahan, pelaku membaringkan hingga menyetubuhi korban.

“Saat itu korban mencoba menahan perbuatan YF namun tak mampu, hingga pelaku berhasil menyetubuhi korban,” kata Teuku dalam keterangannya, Jumat (23/09/2022).

Setelah kejadian itu, lanjut Teuku, korban yang khawatir akan hamil lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

“Orangtua korban yang mendengar cerita anaknya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya,” ucapnya.

Lebih lanjut Teuku mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban pada hari Rabu tanggal 14 September 2022. Dari laporan itu, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Batu Ampar untuk mencari pelaku.

“Proses pencarian yang dilakukan anggota membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Padang Tikar,” ungkap Teuku.

Teuku pun menjelaskan, setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan. Dan dari hasil pemeriksaan itu, Teuku menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya. Alhasil, status pelaku kemudian dinaikan menjadi tersangka.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” tandas Teuku. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

3 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

3 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

4 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

6 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

6 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

7 hours ago