Kasus OTT di LPSE Ketapang, Peduli Kayong: Kita Harap Tidak Hanya Tersangka Tunggal

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Peduli Kayong, Suryadi prihatin dengan adanya kabar pejabat di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Ketapang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Dirkrimsus Polda Kalbar, pada rabu 20 September lalu. 

Menurutnya peristiwa yang telah mencoreng nama baik Pemda Ketapang itu harus menjadi pelajaran serius bagi para pemangku kepentingan di Ketapang, khususnya bagi ASN yang bersentuhan langsung dengan kegiatan proyek-proyek APBD.

“Tentu kita sangat prihatin, khususnya dengan moral para pejabat itu. Ini momen baik untuk bersih-bersih agar peristiwa yang dulu pernah terjadi kini terulang lagi dan jangan sampai nanti terulang kembali. Harus ada pembenahan mental yang serius” ucapnya kepada KalbarOnline, Jumat, (22/09/2022).

Selain itu, menurut Suryadi, pihaknya juga sedang konsen untuk menelaah terhadap proses-proses yang dilakukan oleh penegak hukum yang melakukan OTT pejabat di Ketapang. Sebab selama ini, setiap peristiwa OTT pada akhirnya hanya ada tersangka tunggal yang diadili.

Baca Juga :  Daops Manggala Agni Beri Penghargaan Polres Ketapang Atas Kontribusi Penanganan Karhutla

“Melihat kasus-kasus korupsi di Ketapang ini sepertinya ada yang janggal, selalu tersangkanya pelaku tunggal, misalnya kasus OTT di Dinas PUTR, Kasus Pokir mantan Ketua DPRD Ketapang almarhum Hadi Upas. Penyidik kiranya harus profesional. Kan bisa digunakan pasal penyerta yakni Pasal 55 ayat 1 KUHP,” ungkapnya.

Suryadi juga meminta agar penyidik Polda Kalbar dapat melakukan pengembangan terhadap kasus OTT di LPSE Ketapang ini. Ia menyarankan agar penyidik dapat menyita dan membuka percakapan-percakapan di telepon seluler milik pejabat yang terjaring OTT itu.

“Ini sangat layak dikembangkan oleh penyidik. Selain dari pengakuan-pengakuan yang di OTT juga dari handphone mereka. Dengan dibukanya seluler, akan nampak komunikasi-komunikasi dari tujuh penjuru mata angin, artinya bisa saja oknum pejabat LPSE tak berdaya akibat tekanan-tekanan,” kata dia.

Baca Juga :  Pemilu 2019 : Beri Rasa Aman, Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tpr Tinjau Sejumlah TPS

Ia menyebut, kalau berdasarkan hasil pengamatan pihaknya selama ini di ULP LPSE Ketapang sepertinya berjalan on the track sesuai mekanisme, untuk itulah Peduli Kayong meminta penyidik agar mengembangkan kasus ini.

“Intinya sebuah kasus korupsi tidak pernah tunggal pasti “korporasi” atau bersama-sama,” bebernya.

Suryadi menambahkan kalau kasus OTT ini bisa saja merupakan fenomena “gunung es” di Ketapang. Sebab selama ini pihaknya sudah banyak menemukan data -data terkait adanya indikasi KKN dalam kegiatan proyek. Baik saat belum pelaksanaan, seperti monopoli dan bagaimana cara mendapatkan proyek, maupun pada kecurangan-kecurangan saat pelaksanaannya.

“Tentu ini integritas Polri sangat dipertaruhkan, karena saat ini kan kinerja Polri sedang menjadi sorotan publik. Kita minta agar profesional, jangan melenceng sana sini, nanti rakyat marah, rakyat sendiri yang membongkarnya seperti kasus Sambo (bekas Kadiv Propam Polri, red) itu,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment