Ditanya Soal Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, Ini Jawaban Wapres Ma’ruf

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sempat ditanyai wartawan terkait nasib atau tindak lanjut pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang diajukan masyarakat melalui Pemerintah Provinsi Kalbar.

Pertanyaan itu diajukan saat Ma’ruf melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, untuk menghadiri Peringatan Nasional Hari Lahir Nabi Kongzi yang ke-2573, di Pontianak Convention Center, Kamis (22/09/2022) kemarin.

Namun sayangnya, alih-alih memberikan keterangan tuntas nan panjang lebar kepada wartawan, wapres malah menuding Gubernur Sutarmidji untuk menjawabnya.

“Itu (Pemekaran Kapuas Raya) dengan Pak Gubernur ya,” jawab Ma’ruf sumir.

Setelahnya, melalui rilis resmi di website Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran terhadap Daerah Otonom Baru (DOB), kecuali untuk Papua dan Papua Barat. 

Menurutnya, beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah, memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup kecil, sehingga berdasarkan kajian akan bergantung kepada APBN.

“Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut. Masih belum, karena alasannya dari hasil kajian, beberapa daerah yang (ingin) diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN. Jadi, oleh karena itu belum (dicabut), kecuali (wilayah) Papua,” ungkap Wapres Ma’ruf.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2020: Pilkada di Tengah Pandemi dan Politik Dinasti

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pengecualian untuk wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan karena adanya kebutuhan khusus, seperti mempermudah pengawasan karena wilayahnya yang luas, dan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tersebut.

“Karena Papua dan Papua Barat ini memang ada kebutuhan khusus, baik karena untuk (peningkatan) pelayanan (karena) luasnya wilayah, dan kemudian juga untuk mempercepat kesejahteraan di Papua, dan juga tentu supaya pengawasannya lebih mudah,” kata dia.

Selain itu, Wapres Ma’ruf mengharapkan, agar masalah pemekaran wilayah ini tidak menjadi isu politik musiman, khususnya menjelang Pemilu.

“Saya kira kita berharap ini tidak menjadi (isu politik), karena memang ini pertimbangannya sangat teknis. Artinya, kemampuan daerah itu. Jadi, kajiannya sangat komprehensif, tidak hanya soal keinginan, tapi juga soal keberlangsungan daripada adanya pemekaran itu,” ujarnya.

Sedangkan untuk wilayah Papua dan Papua Barat, sekali lagi Wapres menegaskan, bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menjadikannya pengecualian.

“Dan untuk Papua saya kira semua sudah sepakat, dan itu inisiatif DPR, tingkat pemerintah pusat, di pemerintah daerah, juga di kalangan masyarakat. Karena itu ada kebutuhan khusus, sehingga seharusnya tidak dijadikan isu politik, tidak dipolitisasi,” harapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Larang Penggunaan Simbol dan Atribut FPI di Indonesia

Kembali soal banyaknya permintaan daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah, wapres menyatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan kajian mengenai berbagai kemungkinannya.

“Ya, nanti akan kita bahas lebih lanjut. Tapi sampai hari ini memang masih moratorium dengan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri. Nanti akan kita lihat lagi berbagai kemungkinannya itu,” tandasnya. 

Sementara itu, Gubernur Sutarmidji menjelaskan, bahwa pada dasarnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah siap untuk melakukan pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya.

“Intinya, pemekaran Kapuas Raya, sepanjang yang menjadi kewenangan saya sebagai gubernur, sebagaimana saya janjikan (saat kampanye, red) sudah saya laksanakan semua,” katanya.

Hanya saja, lanjut dia, kewenangan untuk memutuskan pemekaran itu merupakan produknya undang-undang tentang pembentukan daerah otonom–yang hal itu merupakan ranahnya DPR RI dan pemerintah pusat. 

“Saat ini pusat masih mempertahankan moratorium atau penghentian sementara. Saya sudah sampaikan luas Kalbar yang 1/4 Pulau Jawa, garis batas dengan Malaysia (sepanjang) 972 Km, penduduk terbanyak di provinsi yang ada di Kalimantan, dan lain-lain,” jelasnya. 

Sutarmidji pun optimis, bahwa Provinsi Kapuas Raya telah mencukupi syarat dan siap untuk dimekarkan.

“Jika moratorium dibuka, saya yakin Kapuas Raya terbentuk,” pungkasnya. (Jau)

Comment