Terkait Polemik SDN 41, Anggota DPRD Zulfydar Zaidar Angkat Bicara

KalbarOnline, Pontianak – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar ikut angkat bicara terkait polemik lahan yang berujung pada penyegelan fasilitas pendidikan SDN 41 Pontianak di Gang Swasembada II, Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Menurutnya, karena persoalan ini sudah sejak tahun 1976, maka dibutuhkan komunikasi sesegera mungkin antara Pemerintah Kota Pontianak dengan pihak ahli waris.

“Dari pihak pewaris dengan Pemerintah Kota harus melakukan komunikasi, karena ini bukan kejadian pertama, sebelumnya juga ada di Pontianak. Maka harus ada komunikasi lebih baik, Pemerintah harus segera melakukan komunikasi dengan pewaris, supaya siswa tetap belajar dengan lancar,” jelasnya kepada wartawan, Senin (19/09/2022).

Baca Juga :  Wako Apresiasi YBS Gelar Pemeriksaan dan Bagikan Kacamata Gratis ke Puluhan Petugas Kebersihan

Zulfydar sangat mendorong untuk terciptanya komunikasi yang baik antar kedua belah pihak. Karena ia mengingatkan, jika hal ini terus dibiarkan berlanjut, maka pertaruhannya adalah masa depan 400-an generasi muda Kota Pontianak yang bersekolah di SDN 41 itu.

“Saya yakin penyegelan itu bisa dibuka kembali jika ada solusi terbaik. Maka pewaris ini juga perlu perhatian dari pemerintah,” kata Zulfydar.

Baca Juga :  Edi Kamtono Dukung Penuh Festival Film Pelajar Khatulistiwa

“Untuk itu, pemerintah melalui dinas terkait segera melakukan komunikasi kembali melalui pendekatan secara humanis untuk meningkatkan dan menemukan titik terang agar saling menyepakati, baik yang bersifat administratif maupun non administratif,” sambung legislator PAN itu.

Ia menekankan, bahwa sektor pendidikan tidak boleh diabaikan begitu saja, apalagi sampai mengganggu proses belajar mengajar siswa.

“Artinya ini harus segera menemukan titik terang dan kita harapkan dengan pertemuan itu bisa menemukan titik terang, solusi terbaik,” pungkasnya. (Jau)

Comment