Kalbar Mulai Identifikasi Isu Strategis untuk Perlindungan dan Pengelolaan Fungsi Ekosistem Gambut

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat didukung oleh World Agroforestry (ICRAF) Indonesia kembali melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan “Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Perlindungan dan Pengelolaan Fungsi Ekosistem Gambut Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Provinsi Kalimantan Barat”, pada Jumat, tanggal 16 September 2022, di Aston Hotel, Pontianak.

Lokakarya yang dilaksanakan secara luring dan daring ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan review dan pendalaman Draf 0 (draf nol) yang sudah tersusun serta mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut, serta proses identifikasi dan penyiapan data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan RPPEG.

Di dalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut. Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani. Dimana dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pelaksanaan workshop/lokakarya ini tidak terlepas dari persoalan-persoalan lingkungan yang ada di Kalbar.

“Dimana persoalan lingkungan dan kerusakannya tidak terlepas dari luasnya area Kalbar (sekitar 14 juta Ha) yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan baik di kawasan hutan, APL, dan kawasan lainnya, termasuk gambut. Gambut Kalbar dengan luasan 1,6 juta Ha, termasuk salah satu yang terluas di Indonesia, sehingga Kalbar termasuk area prioritas kegiatan dari kementerian maupun mitra pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Kayong Utara Raih BKN Award, Citra Duani: Ikhlas, Sabar, Buktikan dengan Realita dan Fakta

Adiyani juga menyatakan, bahwa tidak cukup hanya BRGM yang mengurusi gambut, semua pihk juga harus punya acuan tata kelola gambut yang baik, sehingga telah dibuat PERDA Nomor 8 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Gambut dan Mangrove.

“Namun itu tidak cukup sehingga diperkuat dengan RPPEG. Di dalam RPPEG harus ada isu-isu yang muncul sebagai dasar strategi dalam pelaksanaan kegiatan, yang terbagi dalam isu ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dibahas hari ini,” terangnya.

Koordinator Peat-IMPACT Kalimantan Barat, ICRAF Indonesia, Happy Hendrawan dalam pernyataannya mengatakan, dalam proses ini, posisi ICRAF adalah belajar dan bekerja bersama dalam proses penyusunan RPPEG.

“Pada saat ini baru pada tahap identifikasi isu strategis, yang diharapkan akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan di Kalimantan Barat secara keseluruhan dengan adanya draft 0 yang telah disusun,” katanya.

“Diharapkan akan muncul adanya kesepahaman pandangan dan langkah dalam perlindungan dan pengelolaan fungsi ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Barat,” sambungnya.

Menurut Happy, tahapan dan kerangka analisis yang digunakan juga diharapkan akan dapat membantu proses penyusunan RPPEG Kalbar secara lebih terarah, efektif, dan efisien.

Lokakarya ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, swasta/privat sector, dan mitra pembangunan, yang terlibat sebagai anggota Tim Penyusun RPPEG Provinsi Kalimantan Barat. 

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Raih Dua Penghargaan BKN Award

Pada sesi kedua lokakarya, para peserta dibagi kedalam kelompok-kelompok terfokus (FGD) yang dipandu oleh fasilitator untuk bersama-sama memetakan isu-isu strategis pengelolaan dan perlindungan gambut yang terkait dengan aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan yang menjadi persoalan utama di Kalimantan Barat.

Saat ini, tahap penyusunan RPPEG di Kalimantan Barat telah tersusun Draf 0, rencana kerja dan sedang berproses dalam pengumpulan data. 

Berdasarkan rencana kerja yang telah disepakati, melalui lokakarya ini Tim Penyusunan Dokumen RPPEG Provinsi Kalimantan Barat diharapkan mulai melaksanakan identifikasi daftar panjang dan isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar dalam penyusunan strategi, program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut. 

Proses ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kalimantan Barat dan berbagai mitra pembangunan, dapat mendukung proses revisi RTRW yang sedang berjalan, dan menjadi mainstream di dalam RPJMD terhadap tata kelola lahan gambut. 

Adapun program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pengelolaan gambut yang komprehensif.

Kegiatan Lokakarya ini merupakan bagian dari upaya #PahlawanGambut di Kalimantan Barat. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan. (Rilis/Jau)

Comment