Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakor Regsosek Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Rakor Regsosek) Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat, yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Kalbar, di Hotel Mercure Kota  Pontianak, Jumat (16/09/2022).

Rakor yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar itu mengangkat tema “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.

Tampak hadir dalam kegiatan itu diantaranya jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar, DPRD Provinsi, pihak pemda kabupaten/kota, perangkat daerah provinsi, instansi vertikal, BUMD, BUMN, universitas, organisasi kemasyarakatan dan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menekankan pentingnya pendataan dalam membangun kemajuan sosial ekonomi masyarakat, karena data yang akurat akan membantu dalam pertumbuhan ekonomi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Minta Masyarakat Waspada DBD

“Pentingnya keakuratan dan transparansi dalam mengumpulkan data. Khususnya di Kalimantan Barat, dalam  pengumpulan data, petugas diminta untuk lebih bekerja lebih keras. Hal ini dikarenakan beberapa wilayah di Kalimantantan Barat, seperti Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang, dimana ada kecamatan bahkan desa yang susah dijangkau,” katanya.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu mengharapkan, semua pihak dapat berkolaborasi, karena regsosek bukanlah semata-mata kegiatan BPS melainkan Instruksi Presiden. 

Baca Juga :  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Purna Bakti, Ini Pesan Kapolres Kapuas Hulu 

Dimana pada level pusat, diantara yang terlibat yakni Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Desa dan PDDT, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

“Sehingga semua pihak perlu bersinergi demi mensukseskan regsosek. Agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa,” katanya.

“Dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial” tuntas Fransiskus Diaan.

Sebelumnya, BPS sebagai pelaksana lapangan juga mengharapkan agar pihak eksternal dapat mendukung sesuai dengan peran masing-masing. (Ishaq)

Comment