Diskumdag Melawi Gelar Diskusi Publik Sikapi Kenaikan BBM

KalbarOnline, Melawi – Pemeintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) mengadakan diskusi publik menyikapi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di salah satu cafe di Nanga Pinoh, Selasa (13/09/2022). 

Kegiatan itu dibuka Sekda Melawi, Paulus, dengan dihadiri Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Plt Dinas Sosial Melawi Oslan, Junaidi dan berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Melawi.

Sekda Paulus dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM telah menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, serta memberikan dampak ekonomi, khususnya masyarakat yang kurang mampu.

Nakun demikin, pemerintah disampaikannya telah mengambil langkah-langkah antisipatif terhadap dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat kurang mampu dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga :  Hati-hati Akun Facebook Palsu Bupati Melawi, Sebar Hoax dan Tipu Warga

“Ada tiga kategori penerima BLT BBM, yakni kelompok keluarga kurang mampu, BLT BBM bagi pekerja berpenghasilan rendah dan untuk subsidi transportasi di daerah, sopir ojek, nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya,” urainya.

Paulus mengingatkan kepada dinas terkait, agar data penerima BLT harus benar-benar sesuai. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya menerima ternyata tidak terdaftar.

“Termasuk pasokan BBM juga harus dipantau, jangan sampai ada penyalahgunaan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, mari kita awasi bersama-sama,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, hingga kini pasca kenaikan harga BBM, personel Polres Melawi terus melakukan pengawasan di setiap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Melawi.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan langkah-langkah, khususnya mengantisipasi terjadinya penyelewengan BBM di SPBU.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Nasional Sebagai TPID Terbaik se-Kalimantan, Wako Edi: Wujud Sinergitas Bersama

“Kita akan kawal jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, sampaikan melalui sarana yang tepat, unjuk rasa tidak dilarang asalkan sesuai mekanisme peraturan dan tidak anarkis,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Plt Dinas Sosial Melawi Oslan, Junaidi menyampaikan, Pemkab Melawi telah mengusulkan Anggaran Belanja Wajib Penanganan Dampak Inflasi sebesar Rp 5,2 miliar dengan estimasi harga paket bansos sebesar 146 ribu rupiah dan jumlah sasaran sebanyak 35.679 KK.

“Pemda memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum yang diterima daerah yaitu DAU (bulan) Oktober-Desember dan Dana Bagi Hasil untuk BLT BBM, dimana hingga saat ini hasil yang diperoleh sekitar 3 miliar,” terang Oslan. (BS)

Comment