KalbarOnline, Kubu Raya – Pasca kericuhan yang terjadi usai sidang lapangan terhadap perkara nomor: 18.Pdt.G/2022/PN.Mpw, di Gang Alex, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat tanggal 9 September 2022 lalu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tak terpancing isu-isu yang berbau suku, agama dan ras (SARA).
Hal itu itu dicamkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kubu Raya, Wahyu Hariyanto, melalui keterangan persnya, Minggu (11/09/2022).
“Saya imbau masyarakat Kuala Dua yang terkena dampak tanah sertifikat yang digugat oleh ibu Funiati Gozali atas peristiwa tanggal 9 September 2022, supaya tidak terpancing dengan isu SARA,” katanya.
“Karena yang hidup di desa kuala dua, ada Dayak, Madura, Melayu, Bugis, Batak, cina, Jawa, dan lainnya. Kehidupan kita selama ini telah rukun dan damai,” tegas Wahyu.
Wahyu pun mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di Polda Kalbar.
“Saya minta kepolisian netral. Dalam menghadapi masyarakat tersebut kita tunjuk pengacara Andel, SH MH untuk mendampingi masyarakat,” jelasnya.
Kembali soal isu-isu SARA yang kian menghangat pasca kejadian, Wahyu kembali menegaskan, bahwa hal itu tidaklah benar dan tidak ada kaitannya. Masalah persengketaan tanah yang ada di Desa Kuala Dua adalah murni soal tuntut menuntut hukum perdata. Sementara aksi pemukulan yang dilakukan oleh warga pun diyakininya merupakan aksi spontanitas, tidak direncanakan.
“Kalau soal ini dianggap SARA, itu tidak benar. Karena masyarakat berbagai suku di sana sudah hidup berdampingan sejak lama dan tak pernah ada masalah sama sekali. Kericuhan itu bukan karena SARA. Itu murni tindakan spontanitas,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…
Leave a Comment