Legislator PKS Ini Ingatkan Kades Jangan Main-main dengan Dana Desa

KalbarOnline, Melawi – Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Widya Rima mengingatkan seluruh pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Melawi serius menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), baik itu yang berasal kucuran dari pemerintah pusat maupun daerah.

Dia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ADD yang menjerat oknum kepala desa (kades) asal Kecamatan Sokan di Kabupaten Melawi harus menjadi pelajaran serta peringatan bagi kades-kades lainnya di Melawi. 

Kata dia, ADD yang semestinya untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Widya Rima pun mengapresiasi Polres Melawi yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi ADD yang dilakukan oleh salah satu oknum kades dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Komit Dorong Supremasi Hukum dan HAM

Ia menilai, langkah tegas yang diambil Polres Melawi merupakan peringatan bagi kades lainnya agar tak melakukan hal yang sama.

“Dengan adanya kasus ini, jelas kalau polisi tidak ragu dalam memproses oknum kades yang berani bermain-main dengan dana desa,” ujar legislator PKS itu, Senin (12/09/2022).

Widya Rima pun menyayangkan, kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2018 dan 2019 itu. Apalagi menurutnya, nilai Rp 1,5 miliar seharusnya dapat memberikan manfaat banyak bagi warga desa bersangkutan.

Untuk itu, dirinya meminta kades lainnya agar dapat mengelola ADD dengan baik dan sesuai aturan main yang ada.

Baca Juga :  Jembatan Melawi 2 dan Nanga Keberak Dipastikan Selesai di Masa Dadi-Kluisen

“Jangan sampai ada lagi yang ‘pandai-pandai’ menggunakannya untuk kepentingan atau keuntungan pribadi,” tegasnya.

Dia berharap, kasus ini dapat menjadi evaluasi bagi pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Melawi.

“Pembinaan dan pengawasan DD harus ditingkatkan sehingga lebih baik lagi,” tuturnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk dapat aktif mengawasi ADD. Sebab, apabila ADD berjalan tak semestinya, tentu masyarakat sendiri yang akan merugi.

“Untuk itu, pihak terkait dan desa diharapkan dapat memberikan edukasi kepada warga tentang pengelolaan DD. Ini agar warga paham apabila ada yang tidak beres dengan DD dan paham bagaimana cara melaporkannya,” pungkasnya. (BS)

Comment