Kapolres Kubu Raya: Pelaku Pemukulan Glorio Sanen Dkk Diduga 6 Orang, 4 Sudah Ditangkap

KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy menduga, bahwa pelaku pemukulan dan penganiayaan terhadap pengacara dari Firma Hukum Sanen, Glorio Sanen dkk, sebanyak 6 orang, 4 diantaranya sudah diamankan di Polda Kalbar.

“Saya juga sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk membackup penyelidikan. Diduga ada 6 orang pelaku, 4 orang sudah diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses lebih lanjut,” terang Jerrold kepada awak media, Senin (12/09/2022).

Selain itu, dirinya mengaku telah memerintahkan Kapolsek Sungai Raya untuk melakukan penggalangan terhadap para tokoh dan masyarakat, yakni bagi pelaku yang sudah teridentifikasi segera menyerahkan diri ke Polda.

Baca Juga :  Musrenbang Sungai Raya Prioritaskan Tiga Komponen Pembangunan

“Kemudian diketahui ada informasi viral terkait narasi yang tidak kondusif dan mengaitkan dengan isu sara. Informasi tersebut tidak benar, ini murni pelanggaran hukum, dan kepolisian sendiri sudah berusaha mengungkap pelaku,” tegas Jerrold.

Jerrold menyatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kedua belah pihak, tergugat maupun penggugat yang terlibat dalam peristiwa di Gang Pak Alex, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya tersebut.

“Sekarang ini situasi kondusif, percayakan penegakan hukum dengan kepolisian, jangan terpancing isu-isu SARA terkait peristiwa itu, karena hal tersebut tidaklah benar,” camnya.

Sebelumnya, Jerrold mendedahkan, bahwa peristiwa tersebut bermula dari adanya sidang lapangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Mempawah terkait persoalan sengketa lahan di Gang Pak Alex.

Baca Juga :  Polda Kalbar Amankan 9 Mucikari Prostitusi Online Lewat Michat yang Libatkan Anak Bawah Umur

“Polsek Sungai Raya sudah melakukan pengamanan saat itu,” katanya.

Jerrold mengungkapkan, bahwa di lapangan pihaknya turut mendapatkan informasi terkait adanya isu provokasi, hingga kemudian terjadi pemukulan atau penganiayaan yang kini menjadi viral melalui video yang tersebar di medsos.

“Penggalangan sudah dilakukan, korban diarahkan membuat LP saat itu dan kami juga langsung mengidentifikasi pelaku,” terangnya.

“Atas peristiwa itu korban membuat laporan di Mapolda Kalbar,” sambung Jerrold sembari menambahkan kalau pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Mapolda Kalbar terkait hal ini. (Jau)

Comment