Categories: Pontianak

Buntut Penganiayaan Terhadap Glorio Sanen, Puluhan Pengacara dari Lintas Organisasi Advokat se-Kalbar Sampaikan Pernyataan Sikap

KalbarOnline, Pontianak – Buntut aksi pemukulan dan penganiayaan terhadap pengacara dari Firma Hukum Sanen, Glorio Sanen, oleh warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, puluhan pengacara dari lintas organisasi advokat se-Kalimantan Barat menyampaikan pernyataan sikap terbuka.

Surat pernyataan sikap yang turut ditandatangani oleh puluhan pengacara tersebut, sedianya juga akan disampaikan ke Kapolda Kalbar, pada Senin (12/09/2022).

Berdasarkan lembaran yang diterima redaksi, pernyataan sikap terbuka itu memuat 3 butir pernyataan dan dikoordinir oleh Tatang Suryadi.

Surat Pernyataan Sikap Advokat Kalbar. (Foto: Tangkapan layar/Istimewa)

Berikut ini isi lengkap dari pernyataan sikap tersebut:

Menyikapi kejadian atau peristiwa penganiayaan, pemukulan dan pengeroyokan terhadap advokat/pengacara Glorio Sanen dan Marsianus Dwi W. Donatus pada saat menjalankan tugas profesinya sebagai advokat berdasarkan Undang-undang Advokat nomor 18 tahun 2003, pada acara pemeriksaan setempat/sidang lapangan yang dipimpin majelis hakim pengadilan negeri mempawah di Gg Alex Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB, maka kami para advokat Kalimantan Barat menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk dan mengecam keras kejadian atau peristiwa penganiayaan, pemukulan dan pengeroyokan terhadap advokat/pengacara Glorio Sanen dan Marsianus Dwi W. Donatus di Gg Alex Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab;
  1. Meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk mengusut tuntas, menangkap dan memproses hukum para pelaku dan aktor intelektualnya;
  1. Advokat Kalbar siap mengawal perkara ini sampai tuntas dan meminta kepada masyarakat Kalbar untuk tetap tenang, tidak terpancing isu SARA, karena perkara ini murni pidana, serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang memproses perkara ini dengan penuh tanggung jawab sampai tuntas.

Demikian Surat Pernyataan Sikap Advokat Kalbar kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Kalbar agar dapat menjadi perhatian semua pihak. Atas perhatian dan bantuan Bapak Kapolda Kalbar, kami ucapkan terima kasih. (Rilis/Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

9 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

15 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

16 hours ago