Categories: HeadlinesSanggau

Nekat Bawa Narkoba 4 Kg, Pria Asal Kubu Raya Diamankan Polres Sanggau

KalbarOnline, Sanggau – SAB alias SUB, seorang pria berusia 54 tahun, warga asal Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, terpaksa diamankan oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Entikong, lantaran kedapatan membawa Narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram.

Informasi itu terungkap dalam kegiatan press release yang digelar oleh Polres Sanggau di depan Mapolres Sanggau, hari Jumat, tanggal 9 September 2022.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan dengan didampingi Kapolsek Entikong, AKP Sapja, Kasat Narkoba, AKP Donny Sembiring dan Kasi Humas Polres Sanggau, IPTU Keken Sukendar.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Ade Kuncoro menerangkan, kalau SAB alias SUB ini diduga sebagai kurir Narkoba bagi seseorang berinisial BR. SAB alias SUB telah dijanjikan uang oleh BR sebanyak Rp 50 juta.

“Yang bersangkutan dijanjikan Rp 50 juta apabila berhasil membawa barang haram tersebut sampai di Pontianak,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, kalau pelaku berdalih baru pertama kali menjadi kurir sabu. “Pengakuan pelaku baru pertama kali sebagai kurir membawa sabu ke Pontianak,” katanya.

Terkait dengan kronologi penangkapan pelaku sendiri, SAB alias SUB ini diamankan oleh tim gabungan melintas di Jalan Malindo, Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Rabu tanggal 7 September 2022 kemarin.

SAB alias SUB ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6987 MG. Di tangannya terdapat sebuah tas jinjing warna biru.

“Ada empat bungkus tea merk Guanyinwang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4 kilogram yang kita amankan dari SAB alias SUB,” jelas Ade Kuncoro.

Selain mengamankan sepeda motor, sabu sebanyak 4 kilogram dan sebuah tas, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit HP Nokia 105 warna hitam berikut sim card bernomor 081351218935, satu Unit Hp Vivo Y20s warna biru berikut sim card bernomor 082213410053, satu buah dompet merk Imperial Horse warna hitam serta uang tunai sekitar Rp 700 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memperoleh barang tersebut dari saudara H alias Am yang tidak diketahui alamatnya,” katanya.

Kemudian, pelaku pun membawa barang tersebut dengan tujuan Pontianak atas perintah temannya berinisial BR yang merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia–dengan catatan–setibanya di Pontianak akan diterima oleh orang suruhan BR yang tidak dikenal oleh pelaku.

“Namun sebelum sampai di Pontianak, pelaku dapat diamankan oleh petugas kepolisian,” ucapnya.

Kapolres pun menambahkan, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terkait jaringan narkoba tersebut.

“Untuk pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yakni dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kapolres Sanggau. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

48 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

50 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

52 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago