DJPb Kalbar Selenggarakan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II

KalbarOnline, Pontianak – Kanwil DJPb Provinsi Kalbar menyelenggarakan diseminasi (sosialisasi khusus/terbatas) terhadap Kajian Fiskal Regional (KFR) triwulan II tahun 2022, di Gedung Aula Kanwil DJPb Kalbar, Kamis (08/09/2022).

Penyusunan KFR merupakan salah satu output kajian utama yang komprehensif, serta diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan fiskal di daerah dan menjadi masukan bagi perumusan kebijakan fiskal di level nasional.

Acara ini pun diharapkan dapat menjadi media informasi yang bernilai strategis kepada pemangku kepentingan di lingkup Kanwil DJPb Kalbar serta sebagai wadah diskusi atau sharing untuk menajamkan data ekonomi dan fiskal regional di Provinsi Kalimantan Barat. 

Tenaga Pengkaji Perbendaharaan, Meiling yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu mengapresiasi kinerja Kanwil DJPb Kalimantan Barat atas tersusunnya KFR triwulan II tahun 2022 dan terselenggaranya acara Diseminasi sebagai bentuk implementasi dari peran DJPb sebagai komunikasi dan sarana bagi penguatan dan sinergi antara Kementerian Keuangan dengan stakeholder pemerintah daerah. 

Baca Juga :  Kinerja APBN Regional Kalbar Capai 92,32 Persen dari Target

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Kanwil DJPb Kalimantan Barat melalui tim ekonominya, dalam pertukaran data untuk dapat menyusun Kajian Fiskal Regional Kalimantan Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalbar mengharapkan agar diseminasi KFR triwulan II tahun 2022 ini dapat menjembatani pemerintah daerah (pemda) dalam mendapatkan konsultasi, koordinasi, asistensi, pendampingan dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sehingga kedepannya, kata sekda, pemda bisa lebih transparan, akuntabel, serta tertib administrasi, dalam penyampaian laporan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam MoU yang telah disepakati bersama antara Kepala Kanwil DJPb Kalbar dengan Gubernur Kalbar pada bulan Maret 2022. 

“Hal tersebut tentu diimbangi dengan kewajiban kami selaku pemerintah daerah untuk dapat menyediakan data dan informasi berupa laporan-laporan keuangan dan kondisi fiskal di regional tepat waktu,” kata Harisson yang kala itu didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Ignasius.

Baca Juga :  Buka Popda 2022, Gubernur Kalbar: Jangan Jadikan Sepakbola Jadi Olahraga Tinju

“Sehingga dapat menjadi bahan untuk bersama-sama kita diskusikan dan cari jalan keluar atas setiap isu yang ada di Kalimantan Barat,” tambahnya.

Sebelumnya, diseminasi ini mengangkat tema “Peran Fiskal dan Moneter untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kalimantan Barat”.

Selain Tenaga Pengkaji Perbendaharaan, Meiling, turut hadir sebagai narasumber yakni Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalbar, Hari Budi Wicaksono, Kepala Kanwil DJKN, Edward Nainggolan, Kepala DJPb Kalbar, Imik Eko Putro, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Agus Chusaini dan akademisi.

Kegiatan diseminasi juga dirangkai dengan penyerahan Buku Kajian Fiskal Regional (KFR) secara simbolis dari Kepala DJPb Kalbar, Imik Eko Putro, kepada Sekda Provinsi Kalbar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar dan Kepala Perwakilan BPS Kalbar. (Jau)

Comment