KalbarOnline, Sambas – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengikuti kegiatan Sajadah Fajar di Masjid Besar Al-Jihad, Desa Lorong, Kabupaten Sambas, Kamis (08/09/2022) subuh.
Kegiatan itu sekaligus mengawali rangkaian kunjungan kerja (kunker) Wagub Kalbar di kabupaten Sambas. Turut hadir kala itu, Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, para pengurus dan para jemaah masjid.
Usai melaksanakan shalat Subuh berjamaah, Ria Norsan memberikan sambutan singkat dengan mengucap syukur kepada Allah SWT, karena masih memberikan kesempatan untuk dapat melangkahkan kaki di rumah Allah.
“Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan ‘Hendaklah ada segolongan/sekelompok orang yang menyeru/memanggil untuk berbuat kebaikan, mengajak untuk mencegah berbuat kejahatan kemurkaan’. Sajadah Fajar merupakan sekelompok orang yang berjalan di kegelapan malam (waktu subuh) menuju masjid dan mengajak orang untuk berbuat kebaikan memakmurkan masjid,” ujarnya.
Melanjutkan sambutannya, Wagub Kalbar menuturkan bahwa Sajadah Fajar merupakan kegiatan yang sangat baik, karena mengajak umat untuk mengikuti shalat Subuh di masjid.
“Allah memberikan kita berkah yang luar biasa di shalat Subuh,” terangnya.
Selanjutnya, usak kegiatan, Wagub Kalbar bersama Wabup Sambas meninjau lahan yang menjadi lokasi dibangunnya Masjid 1.001 Kubah di Kabupaten Sambas. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…
Leave a Comment