Pendamping Desa Diminta Ikut Awasi Penyaluran dan Penggunaan ADD

KalbarOnline, Melawi – Wakil Bupati Melawi, Kluisen, meminta para pendamping desa untuk ikut mengawasi penyaluran dan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tempatnya bertugas. 

Hal itu disampaikan Kluisen saat membuka rapat koordinasi (rakor) gelaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Melawi bersama pendamping desa dalam rangka Perencanaan Desa Berbasis Data SDGs pada penyusunan RKP Desa Tahun 2023, di salah satu hotel di Nanga Pinoh, Kamis (08/09/2022).

“Khususnya untuk anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen, bagaimana realisasinya? Benar tidak bantuan berupa bibit ikan, pakan dan kegiatan lainnya disalurkan sesuai kebutuhan. Sebab anggaran untuk kegiatan ini lumayan besar,” jelas Kluisen.

Baca Juga :  Alih Teknologi, Distankan Melawi Dorong Peningkatan Produksi Budidaya Ikan

Kluisen juga meminta kepada pemerintah desa untuk mengutamakan kegiatan yang menjadi prioritas. Jangan semua kegiatan diarahkan pada pembangunan fisik, kegiatan lain seperti peningkatan SDM juga harus menjadi perhatian.

“Ada laporan juga yang saya terima, ada bangunan fisik yang sumbernya dari APBD tapi diakui oleh desa. Nah ini perlu diawasi betul, saya juga nanti minta kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, awasi setiap kegiatan, supaya tidak ada penyalahgunaan,” ujarnya. 

Selain itu, Kluisen juga meminta kepada para pendamping desa untuk mendorong desa dalam penganggaran stunting, termasuk masalah aset. Jangan sampai, ketika kepala desa sudah tidak menjabat kemudian asetnya juga hilang.

Baca Juga :  Kembali Zona Merah, Belajar Tatap Muka di Melawi Dihentikan

Ditempat yang sama, Kepala DPMD Melawi, Hasanudin juga menyampaikan, agar dalam penggunaan dana ketahanan pangan bisa lebih berhati-hati, sebab dana ini juga menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.

“Kawan-kawan pendamping desa harus mengawasi betul masalah ketahanan pangan ini, supaya bisa berjalan sesuai dengan rencana yang diharapkan,” tegas dia.

Terkait dengan penanganan stunting, Hasanuddin menegaskan, desa diwajibkan untuk menganggarkannya, sebab ini menjadi perhatian serius yang harus segera diatasi. (BS)

Comment