Categories: BisnisPontianak

Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membentuk satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan bergerak di sektor pangan dan persampahan serta sektor-sektor lainnya yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu sebagaimana diungkapkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Kamis (08/09/2022). 

Edi menyatakan, BUMD baru yang akan dibentuk nantinya juga memungkinkan menyasar pada pengelolaan tempat rekreasi, sarana olahraga dan sebagainya.

“Jadi kehadiran BUMD ini diharapkan lebih fleksibel dan yang terpenting menguntungkan bagi pemasukan daerah,” ujarnya.

Sebagai gambaran misalnya, yang berkaitan dengan sektor pangan, yang mana BUMD tersebut nantinya dapat menangani sektor usaha pangan yang fungsinya juga sebagai pengendali inflasi.

“Jadi kalau harga komoditas pangan naik, kita bisa membuat operasi pasar melalui BUMD itu,” ungkapnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menghadiri Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) via zoom meeting. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

Peran BUMD tersebut juga bisa menampung hasil-hasil pertanian langsung dari petani. Bahan-bahan pokok lainnya yang berpotensi mengakibatkan inflasi, seperti beras, bawang, cabai, minyak goreng dan sebagainya juga menjadi sasaran BUMD dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok yang ada.

“Kehadiran BUMD ini menjadi  penyeimbang gejolak harga di pasaran. Selain itu juga BUMD ini mengakomodir persoalan persampahan, pelabuhan, pengelolaan ruang rekreasi dan lainnya,” terang Edi.

Terkait rakornas yang membahas tata kelola BUMD, ia mendukung penuh kegiatan itu, agar kehadiran BUMD bisa berkontribusi bagi kemajuan daerah melalui PAD yang diperoleh. Tidak sedikit BUMD-BUMD yang dinilai Edi tidak efisien dan tidak efektif, sehingga mengalami inefisiensi dan merugi. Hal ini pula yang menjadi fokus dalam seminar yang digelar Kemendagri dan KPK. 

Dalam pembahasan rakornas tersebut juga disebutkan, bahwa apabila dalam sebuah BUMD terdapat unsur penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan manajemen, maka akan diteruskan kepada aparat penegak hukum. 

“Sebaliknya, jika sudah sesuai aturan, maka BUMD itu akan dilakukan pembinaan yang ketat, supaya BUMD sehat dalam tata kelolanya,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

3 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

3 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

3 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

3 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

3 hours ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

3 hours ago