Categories: Ketapang

Over Kapasitas, Lapas Kelas IIB Ketapang Jadi Prioritas Utama untuk Direnovasi

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pria Wibawa berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Rabu (07/09/2022 ) pagi.

Dalam kunjungan itu, Pria Wibawa didampingi oleh Kadivpas Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti. Sebelum melakukan kunjungan kerja ke Ketapang pihaknya telah lebih dahulu mengunjungi Lapas Singkawang dan Sambas.

Pria Wibawa mengatakan, kalau kunjungannya ke Ketapang bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi Lapas Ketapang. Menurutnya, saat ini Lapas Ketapang mengalami over kapasitas sehingga sangat tidak memadai. 

“Kita melihat kondisi lapas ketapang over kapasitas, jadi sangat-sangat tidak memadai, tapi meski ada kekurangannya, kita tetap bekerja secara maksimal, bisa kita buktikan meskipun kondisi lapas lay out-nya sangat kecil, pejabat dan petugas lapasnya tetap bekerja secara konsisten untuk menjaga misi,” ucapnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Lapas ketapang pihaknya juga membawa tim dari P2L dan Konsultan guna membuatkan gambar kondisi lapas ketapang yang paling sangat memprihatinkan di Kalbar, sehingga akan menjadi prioritas utama untuk diusulkan ditingkat pusat mulai dari renovasi hingga penambahan kapasitas lapas.

“Lapas Ketapang akan menjadi prioritas utama dari kami untuk diusulkan ditingkat pusat, baik renovasi bangunan hingga penambahan kapasitas lapas. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terlaksana,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Lapas ketapang untuk selalu meningkatkan sumber daya manusia yang unggul. Ia juga meminta kepada seluruh petugas, baik yang junior, senior, staf, atau petugas jaga agar terus meningkatkan knowledge serta mengubah pola pikir dalam bekerja, sehingga mampu bersaing dalam era perkembangan teknologi saat ini.

“Seluruh jajaran harus bekerja dengan baik, pakai hati nurani, terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan, jalankan tugas dan fungsi masing-masing serta hindari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diharapkan pegawai lapas dapat memberikan contoh yang baik kepada warga binaan,” tandasnya. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

10 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

10 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

10 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

10 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

14 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

17 hours ago