Berikan Bimtek ke Pelaku Usaha BUMD dan BUMN di Kalbar, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis (bimtek) anti korupsi kepada para pelaku usaha BUMD dan BUMN di Kalbar, di Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu (07/09/2022).

Dalam kesempatan itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menekankan, bahwa pemberantasan korupsi tidak akan bisa berjalan maksimal jika hanya dilakukan oleh penegak hukum saja, melainkan memerlukan keterlibatan banyak pihak.

“KPK dalam rangka memberantas korupsi tidak mungkin hanya melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum itu perlu, tetap kita juga perlu adanya kegiatan lain, yaitu pendidikan dan pencegahan. Makanya kenapa kita perlu penanaman nilai integritas,” katanya.

Oleh karenanya ia menyebutkan, bahwa sistem yang baik saja kadang tidak cukup, namun manusia yang menjalankan sistem tersebut juga harus baik.

“Pemerintah daerah sudah membangun sistem yang bagus, tetapi kalau manusianya pengen melakukan korupsi tentu dia melakukan berbagai cara. Makanya itulah yang kita ingatkan tentang bagaimana pentingnya integritas. Karena semuanya itu kembali kepada niat masing-masing, itulah yang ingin kita ingatkan,” katanya.

Dengan kata lain, Brigjen Kumbul menyatakan, bahwa tindakan korupsi bisa dilakukan oleh siapapun dan melibatkan siapapun.

“Bukan hanya dunia usaha. Makanya saat ini kita jangan lagi saling menyalahkan, tapi bagaimana kita sama-sama bersinergi untuk membangun budaya anti korupsi,” katanya.

Salah satunya yakni tanamkan nilai integritas di dalam diri masing-masing, bahwa kejahatan korupsi merupakan tindakan melanggar hukum.

“Tidak bisa juga hanya penyelenggara negara atau pegawai negeri, tapi juga diingatkan para pelaku usaha, juga masyarakat untuk mau melakukan pengawasan, mengingatkan. Makanya semua elemen bangsa ini harus berperan serta–kalau kita ingin Indonesia bebas korupsi,” jelasnya.

Terkait dengan bimtek sendiri, Brigjen Kumbul menerangkan, bahwa kegiatan ini tak hanya dilakukan di Provinsi Kalbar saja, namun juga di daerah lainnya.

Ia menambahkan, kalau kunjungan KPK ke setiap wilayah didasari oleh adanya analisa yang dilakukan–dari mulai informasi yang masuk, kemudian tren kasus laporan yang ada, kerawanan-kerawanan yang terjadi dan lainnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT RI ke-74, Sutarmidji : Hargai Perjuangan Para Pejuang

“Itu jadi alasan kita untuk datang ke suatu daerah, untuk dijadikan prioritas di program 2022. Beberapa daerah di tahun 2022 kita lakukan kegiatan serupa,” katanya.

Khusus di Kalbar, KPK kata dia, memiliki 3 kegiatan bimtek, yang pertama bimtek kepada pemuda dan LSM, kemudian bimtek terhadap dunia usaha dan bimtek terhadap jajaran pejabat di Pemprov Kalbar.

“Besok, kami juga lakukan bimtek terhadap para pejabat di lingkungan pemprov beserta istrinya, karena istrinya juga harus kita ingatkan, supaya hidupnya tidak hedon dan sebagainya, tidak mendorong terjadinya korupsi dan sebagainya,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi program bimtek antolin korupsi yang dilakukan KPK.

“Saya mengapresiasi dan setuju, bahwa kegiatan kita hari ini memberikan pencerahan kepada para komisaris, pengawas, direksi BUMD maupun BUMN,” katanya.

Karena pada prinsipnya, menurut Sutarmidji, BUMD dan BUMN itu harusnya sangat mudah untuk meraup laba dan bahkan tidak mungkin rugi.

“Pada waktu itu seluruh Indonesia, PDAM itukan rugi terus. Tapi di Pontianak itu bisa untung, bahkan pernah Rp 36 miliar untungnya, bahkan jadi PDAM terbaik,” kenang Sutarmidji saat menjadi Wali Kota Pontianak 2 periode.

“Artinya apa? Yang pelayanan saja kita bisa untung, apalagi yang lain,” tambahnya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai kepala pemerintahan, salah satu kelemahan BUMD, khususnya di sektor perbankan, yakni kurang bisa menjaga arus kas (cash flow).

“Biasanya, direksi itu begitu dilantik udah pinjam uang. Artinya kan cash flow-nya berkurang, bagaimana bisa menyalurkan kredit, kredit itulah nyawa dari BUMD,” katanya. Sementara pinjam-nya jangka panjang, dia sudah tidak jadi direksi lagi, hutangnya masih,” ungkap Sutarmidji.

Problem kedua, yakni jajaran direksi yang suka berbelanja yang tidak ada kaitan dengan usaha, seperti aset, beli tanah, beli lainnya. 

“Tapi dengan nama direksi. Akhirnya terjadi, yang sekarang ditangani oleh Polres, itu sudah 4 orang ditetapkan tersangka. Kerugian waktu itu Rp 19 miliar, buat pupuk, bangun pagar, bangun apa? Nah itu, jadi asetnya besar, hasilnya ndak ada,” kata dia.

Baca Juga :  Tunggakan Pajak Sektor Perkebunan dan Pertambangan di Kalbar Capai Rp 33 M

“Itu tadi, beli tanah, nanti ada yang nawar, ada yang beli, nah yang disetor itu harga beli, untungnya dia yang ambil, karena aset itu nama dia, bukan nama perusahaan. Nah itu modus-modus (korupsi)-nya,” beber Sutarmidji.

Kedepan, Sutarmidji pum meminta kepada para direksi untuk menghentikan perbuatan-perbuatan tidak etis seperti itu.

“Sehingga sekarang, perusahaan daerah khususnya BUMD Kalbar seperti misalnya Bank Kalbar, sudah beri kontribusi keuntungan biasanya Rp 100 miliar setahun. Padahal modal kita di situ tidak sampai Rp 700 miliar, tapi sudah bisa beri kontribusi Rp 100 miliar untuk PAD. Bank Kalbar cukup bagus, devidennya diatas 13 persen,” katanya.

Sutarmidji mengingatkan, adalah tugas bersama untuk menutup celah potensi korupsi yang ada. Karena dengan begitu, BUMD pastinya akan mengalami pertumbuhan positif.

“Kemudian aneka usaha, dulunya rugi terus, sekarang sudah mulai untung. Tapi saya bilang, jangan dulu berikan kontribusi, tapi kembangkan usahanya. Jamkrida sudah mulai untung, yang lalu rugi, sekarang sudah untung. Jadi semuanya sudah mulai untung,” paparnya.

“Jadi sebenarnya, kalau tadi seperti yang disampaikan Pak Kumbul, itu sebenarnya kalau aturan yang dibuat–dijalankan, semuanya bicara pengembangan usaha, maka bisa untung. Kalau saya mustahil bisa rugi,” kata dia.

Karena bagi BUMD, semua hal telah tersedia dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

“Modal murah, tidak pinjam di bank, modal dari APBD, fasilitas ada, pendapatan (gaji) direksi itu lebih besar dari kepala dinas, belum lagi remunerasi, semuanya sudah diatur,” jelas Sutarmidji.

“Jadi kesejahteraan direksi dan dewan pengawas itu sudah. Jadi tak ada alasan lagi, mudah-mudahan dengan bimtek hari ini, itu semakin membuat perusahaan daerah, BUMD se-Kalbar ini betul-betul bisa berkontribusi dalam penambahan PAD,” camnya mengakhiri. (Jau)

Comment