Categories: BisnisPontianak

Gubernur Kalbar Keluarkan SE Pembatasan Operasional Angkutan di Jembatan Kapuas II

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 551/3122/Dishub/2022, untuk membatasi operasional angkutan barang di Jembatan Kapuas II Pontianak.

Dalam surat edaran tersebut, pembatasan operasional angkutan barang berlaku bagi kendaraan roda enam atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan mobil barang dengan kereta gandengan.

Selanjutnya, pembatasan operasional angkutan barang yang melintasi jembatan Kapuas II Pontianak juga dibarengi dengan ketentuan waktu atau jam beroperasinya. Yakni untuk kendaraan roda enam atau lebih dan kendaraan kontainer 20 feet hanya boleh beroperasi pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 14.00 Wib dan pukul 19.00 Wib sampai dengan 05.00 Wib.

Sedangkan untuk kontainer 40 feet, hanya boleh beroperasi pukul 20.00 Wib sampai dengan 05.00 Wib.

Lebih lanjut dalam SE Gubernur Kalbar itu disebutkan, pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan ambulan, kendaraan operasional TNI/Polri yang sedang melaksanakan tugas, kendaraan penanggulangan bencana, tractor head tanpa rangkaian atau tempelan dan kendaraan angkutan sampah.

Sesuai dengan SE Gubernur Kalbar pula, bahwa pembatasan kendaraan angkutan barang ini akan berlaku pada tanggal 12 September 2022 mendatang. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

3 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

4 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

5 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…

5 hours ago