KalbarOnline, Pontianak – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak turut melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden kebakaran gedung Rumah Sakit Universitas Tanjungpura (Untan) yang terbengkalai.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan saat ini pihaknya sedang memeriksa dua orang saksi terkait kebakaran gedung rumah sakit tersebut.
“Dua orang yang diperiksa ini statusnya saksi,” kata Indra, Selasa (30/08/2022).
Indra menyatakan, penyelidikan mendalam terhadap insiden yang terjadi pada Senin tanggal 29 Agustus 2022 kemarin itu dilakukan untuk mencari penyebab gedung tersebut terbakar.
“Jika dalam penyelidikan tersebut terungkap ada unsur kesengajaan, maka sesuai dengan Pasal 187 KUHP, ‘barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun’,” katanya.
Indra menegaskan, bahkan dalam pasal tersebut juga menyatakan, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang, maka dapat dipidana penjara paling lama lima belas tahun.
“Dan jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain, dipidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati,” pungkas Indra. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, seluruh kepala perangkat daerah…
Leave a Comment