Sekda Mohd Zaini Lantik 44 ASN Pejabat Fungsional 

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini melantik 44 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (26/08/2022).

Pelantikan dan sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan itu diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Rohaniawan, para saksi serta tamu undangan. 

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang dilantik.

“Selamat bekerja, besar harapan kami saudara saudari mampu membuktikannya dengan prestasi kerja dan tetap mengedepankan pelayanan publik yang semakin baik di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Relawan Sahabat Hati: Suara di Kapuas Hulu Telah Dikuasai Midji – Norsan

Sekda berharap, khusus untuk kepala perangkat daerah yang membawahi jabatan fungsional saat ini, hendaknya dapat memberikan dukungan penuh kepada seluruh pejabat fungsional. 

“Berikan ruang yang cukup, agar mampu berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan butir-butir kegiatannya, sehingga dapat memenuhi angka kredit yang ditetapkan serta demi meningkatkan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya.

“Kami akan selalu menilai dan mengawasi kinerja saudara saudari semua. Prestasi kerja tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami secara periodik,” pungkasnya.

Berikut ini adalah rincian 44 pejabat yang dilantik: 

Baca Juga :  BEM STIT IQRA Kapuas Hulu Gelar Baksos Peduli Masyarakat, Bantu Pemerintah Ringankan Beban Warga Terdampak Inflasi dan Korban Banjir

– 32 (Tiga Puluh Dua) orang bekerja pada jejaring Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.

– 4 (Empat) orang  bekerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.

– 4 (Empat) orang  bekerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu.

– 2 (Orang) orang bekerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu.

– 1 (Satu) orang bekerja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu.

– 1 (Satu) orang bekerja pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu. (Ishaq)

Comment