Tingkatkan Sinergitas dengan Kabupaten/Kota, Bapenda Kalbar Gelar Rakor Pemungutan Pajak

KalbarOnline, Pontianak – Guna meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam hal realisasi pemungutan pajak, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama di Aula Diskominfo Kalbar, Senin (22/08/2022).

Rakor tersebut mengambil tema “Sinergitas Pemungutan Pajak Provinsi dengan Pajak Kabupaten/Kota dengan Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Buka Perekrutan Dirut Bank Pasar

Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Mohammad Bari dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa rakor yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota ini sangat lah penting. Karena selain terkait dengan pemungutan pajak, rakor juga turut membahas terkait potensi sumber-sumber yang belum tergali atau dimaksimalkan.

“Maka dilakukan rakor ini untuk menggali potensi dan menjalin sinergi dengan kabupaten/kota, karena mereka juga ikut berkontribusi dalam pemungutan pajak,” terangnya.

Baca Juga :  Tunggakan Pajak Sektor Perkebunan dan Pertambangan di Kalbar Capai Rp 33 M

Bari juga menekankan, kalau hal yang paling penting dan paling utama saat ini adalah membangun sinergi dan kolaborasi dalam penagihan pajak.

“Tadi juga sudah ada kesepakatan, bahwa kabupaten/kota siap mendukung sinergitas ini, dan kami juga mendukung kabupaten/kota supaya dapat meningkatkan pajak masing-masing,” ujarnya. (Jau)

Comment