Categories: Ketapang

Badan Anggaran DPRD Gelar Rapat Finalisasi KUA-PPAS P-APBD dengan TAPD

KalbarOnline, Ketapang – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat pembahasan dan finalisasi terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2022 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Rapat I DPRD Ketapang, Senin (22/08/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Ketapang, M Febriadi, didampingi Wakil Ketua, Suprapto, Mathoji dan Jamhuri Amir serta Anggota Badan Anggaran DPRD Ketapang lainnya.

“Setelah melalui beberapa waktu untuk pembahasan, hari ini kita telah melakukan finalisasi dan menyepakati beberapa rekomendasi kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang,” kata Febriadi.

“Ada beberapa penambahan pagu anggaran di berbagai OPD untuk penyesuaian dan tentunya untuk penambahan-penambahan anggaran untuk skala prioritas,” sambungnya.

Febriadi berharap apa yang telah dianggarkan pada P-APBD ini mampu diserap oleh OPD yang kemudian hasil daripada APBD 2022 ini dapat dirasakan oleh masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Ketapang ini tampak dihadiri oleh Sekda Ketapang, Alexander Wilyo dan TAPD Ketapang serta OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ketapang berharap pada APBD Perubahan tahun 2022 ini dapat mencerminkan apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan, terutama dalam mengakomodir belanja-belanja wajib dan belanja prioritas.

Adapun rekomendasi atas hasil rapat kerja yang telah dijalani antara TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Ketapang diantaranya:

  1. Banggar DPRD mengharapkan kepada TAPD Kabupaten Ketapang agar dapat memberikan “penekanan” terhadap OPD dalam hal penginputan data dari pokok-pokok pikiran maupun apa yang menjadi prioritas daerah. Dan segera menyambut struktur APBD Perubahan Kab. Ketapang tahun 2022.
  1. Yang menjadi prioritas daerah harus diutamakan, khususnya pada infrastruktur.
  1. Penambahan tenaga kontrak guru dan medis.
  1. Anggaran Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD harus terpenuhi sesuai dengan komitmen.
  1. Peningkatan fasilitas penunjang di Dinas PU, khususnya di bidang Pengairan dapat terpenuhi.
  1. Dalam realisasi anggaran perubahan tahun 2022 ini dapat cepat terlaksana. (Adi LC)
adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kalbar Siap Sajikan Tarian Terbaik pada Gelaran Akbar di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…

2 hours ago

Tim Penari Hasil Audisi Pemprov Kalbar Siap Meriahkan Rangkaian HUT 79 RI di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…

2 hours ago

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

12 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

19 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

20 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

1 day ago