Categories: Ketapang

Badan Anggaran DPRD Gelar Rapat Finalisasi KUA-PPAS P-APBD dengan TAPD

KalbarOnline, Ketapang – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat pembahasan dan finalisasi terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2022 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Rapat I DPRD Ketapang, Senin (22/08/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Ketapang, M Febriadi, didampingi Wakil Ketua, Suprapto, Mathoji dan Jamhuri Amir serta Anggota Badan Anggaran DPRD Ketapang lainnya.

“Setelah melalui beberapa waktu untuk pembahasan, hari ini kita telah melakukan finalisasi dan menyepakati beberapa rekomendasi kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang,” kata Febriadi.

“Ada beberapa penambahan pagu anggaran di berbagai OPD untuk penyesuaian dan tentunya untuk penambahan-penambahan anggaran untuk skala prioritas,” sambungnya.

Febriadi berharap apa yang telah dianggarkan pada P-APBD ini mampu diserap oleh OPD yang kemudian hasil daripada APBD 2022 ini dapat dirasakan oleh masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Ketapang ini tampak dihadiri oleh Sekda Ketapang, Alexander Wilyo dan TAPD Ketapang serta OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ketapang berharap pada APBD Perubahan tahun 2022 ini dapat mencerminkan apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan, terutama dalam mengakomodir belanja-belanja wajib dan belanja prioritas.

Adapun rekomendasi atas hasil rapat kerja yang telah dijalani antara TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Ketapang diantaranya:

  1. Banggar DPRD mengharapkan kepada TAPD Kabupaten Ketapang agar dapat memberikan “penekanan” terhadap OPD dalam hal penginputan data dari pokok-pokok pikiran maupun apa yang menjadi prioritas daerah. Dan segera menyambut struktur APBD Perubahan Kab. Ketapang tahun 2022.
  1. Yang menjadi prioritas daerah harus diutamakan, khususnya pada infrastruktur.
  1. Penambahan tenaga kontrak guru dan medis.
  1. Anggaran Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD harus terpenuhi sesuai dengan komitmen.
  1. Peningkatan fasilitas penunjang di Dinas PU, khususnya di bidang Pengairan dapat terpenuhi.
  1. Dalam realisasi anggaran perubahan tahun 2022 ini dapat cepat terlaksana. (Adi LC)
adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

5 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

6 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

23 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

23 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago