Categories: KesehatanNasional

Kementerian Kesehatan RI Umumkan Cacar monyet Telah terkonfirmasi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta – Kemenkes RI telah memastikan satu warga negara Indonesia terkonfirmasi menderita monkeypox atau disebut juga cacar monyet. Pasien tersebut merupakan seorang pria berusia 27 tahun, dengan riwayat perjalanan ke luar negeri sebelum tertular.

Berdasarkan penelusuran, pasien mulai mengalami gejala awal monkeypox di tanggal 11 Agustus 2022 dan masuk ke salah satu rumah sakit milik Kemenkes pada tanggal 18 Agustus dan hasil test PCR pasien terkonfirmasi positif pada tanggal 19 Agustus.

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, Syahril menyampaikan, bahwa pasien tidak sakit berat dan cukup isolasi mandiri. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik karena daya tular dan fatalitas cacar monyet sangat rendah dibandingkan dengan Covid-19.

Sebagai gambaran, saat ini ada 39,718 kasus konfirmasi cacar monyet diseluruh dunia namun yang meninggal hanya 12 orang, atau kurang dari 0.001% dari total kasus. Dan transmisi monkeypox tidak semudah Covid-19 yang melalui droplet di udara, melainkan penularannya melalui kontak erat.

Gejala cacar monyet mirip dengan gejala cacar air, namun lebih ringan. Gejala dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan. Perbedaan utama antara gejala cacar air dan cacar monyet adalah bahwa cacar monyet menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati) sedangkan cacar air tidak.

Pasien monkeypox akan sembuh sendiri dengan gejala yang berlangsung dari 2 hingga 4 minggu, manakala tidak ada infeksi tambahan atau tidak ada komorbid yang berat yang dapat memperparah kondisi pasien.

Sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes sudah melakukan pemantauan intensif di seluruh pintu masuk Indonesia, baik udara, laut, dan darat. Pemerintah juga telah memberikan pedoman kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia, seluruh rumah sakit, dan Puskesmas untuk memberikan perhatian lebih terhadap monkeypox.

Hal yang penting untuk diingat dalam rangka pencegahan adalah selalu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta meningkatkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan pakai sabun/alkohol, dan memakai masker. (Jau)

Sumber: Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kemenkes RI/Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

10 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

16 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

16 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

16 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

16 hours ago