Categories: Landak

Biadab! Gadis 14 Tahun di Landak Diperkosa 6 Pria di Semak-semak

KalbarOnline, Landak – Seorang gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak menjadi korban pemerkosaan biadab yang dilakukan oleh 6 pria di semak-semak, pada malam tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan, kronologi kasus ini bermula sekitar pukul 22.00 Wib. Hari itu korban sedang bersantai dengan temannya di sebuah cafe/warkop di Pemantas, Kecamatan Menyuke.

Tak lama kemudian, datang seorang pelaku berinisial Ap yang mengajak korban untuk menemaninya pergi ke rumah seseorang dengan dalih mengambil uang. Korban sempat menolak, namun karena ajakan tersebut disertai ancaman oleh pelaku, korban akhirnya menurut.

“Jika korban menolak, (korban) bersama temannya akan disakiti, diancam aniaya, karena takut, korban pun ikut dengan pelaku Ap,” kata Raden kepada awak media, Jumat (19/08/2022).

Selanjutnya, pelaku Ap pun membawa korban menggunakan sepeda motor, sedangkan teman korban tinggal di cafe tersebut. Sekitar pukul  23.00 Wib, ternyata Korban dibawa pelaku Ap ke daerah yang gelap dan sepi, yaitu ke Jalan Semahung Desa Mamek Kecamatan Menyuke.

“Ini TKP pertama. Saat itu pelaku Ap menelpon teman-temannya. Tak berselang lama, usai ditelpon, teman-teman Ap sebanyak lima orang datang ke TKP,” katanya.

“Saat itu korban dipaksa oleh pelaku Ap dan lima orang lainnya untuk masuk ke semak-semak yang berada di tepi jalan, tepat di bawah pohon,” kata Raden lagi.

Raden menyampaikan, bahwa korban sempat melawan, akan tetapi korban kemudian dipukul dan ditendang oleh salah satu dari pelaku sebanyak dua kali.

“Sehingga korban tidak bisa melawan dan ditarik dengan paksa ke semak-semak,” sambungnya.

Saat berada di semak-semak itu lah pelaku Ap kemudian membuka pakaiannya dan juga memaksa membuka pakaian korban.  

“Korban dibaringkan dan setubuhi di tempat tersebut, sedangkan untuk para pelaku yang lain menunggu giliran untuk menyetubuhi korban. Sewaktu menunggu, para pelaku lain juga berperan untuk mengamati tempat sekitar agar aksi mereka tidak ketahuan,” papar Raden.

Singkat cerita, setelah 6 laki-laki tersebut secara bergiliran memperkosa korban, tepat pukul 24.00 Wib di hari yang sama, yaitu pada tanggal 2 Agustus 2022, pelaku AP dan lima pelaku lainnya langsung membawa korban ke pondok tepi jalan ladang di Desa Ladangan, Kecamatan Menyuke.

“Di pondok tersebut merupakan TKP ke dua, di mana korban kembali disetubuhi oleh pelaku Ap dan satu pelaku lainnya,” jelasnya lagi.

Ditambahkan Raden pula, setelah berhasil menyetubuhi korban, selanjutnya Korban diantar pulang ke rumahnya pada subuh hari. 

“Kasus saat ini ditarik dan ditangani Polres Landak. Di mana para pelaku masih dalam pengejaran anggota jajaran Polres Landak,” tutup Raden. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

11 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

11 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

11 hours ago