Gadis 12 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ibunya Sendiri

KalbarOnline, Pontianak – Seorang gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, diduga telah menjadi korban kekerasan oleh ibunya sendiri.

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Devi Tiomana mengungkapkan, kekerasan yang dialami korban itu diduga telah berlangsung sejak yang bersangkutan masih duduk di kelas 5 SD. Devi menyebutkan, penyiksaan yang dialami korban cukup sadis, dimana wajahnya sempat disiram dengan air panas oleh pelaku.

Devi menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap saat korban merasa tak mampu lagi dengan serangkaian penyiksaan yang dialaminya–kemudian menceritakan kepada gurunya di MTS tempatnya bersekolah. Dari situ, laporan berkembang ke petugas bhabinkamtibmas–yang akhirnya kemudian ditindaklanjuti oleh YNDN.

“Saya memutuskan untuk mengevakuasi korban, karena melihat kondisi korban yang sudah begitu trauma. YNDN fokus ke pemulihan korban secara fisik dan psikis,” kata Devi, Rabu (17/08/2022).

Kepada YNDN, korban menceritakan bahwasanya ia telah diperlakukan secara tidak manusiawi oleh pelaku. Selain ia kerap disuruh mengerjakan pekerjaan rumah yang tidak sesuai dengan umurnya, korban juga sering mendapat pukulan di badan dan kepala.

Baca Juga :  Sutarmidji Bersama Istri Salurkan Hak Pilih di TPS 009 Sungai Beliung, Ini Pesannya

“Korban juga diminta untuk mempekerjakan pekerjaan rumah mulai dari nyuci baju, ngepel, nyapu dan nyuci piring. Jam tiga subuh sudah harus bangun, kemudian jarang diberi makan,” bebernya.

Pihak YNDN kata Devi, telah mencoba mengkonfirmasikan langsung kasus ini kepada orang tua korban. Namun menurut keterangan ayah korban, kalau dia tidak mengetahui perihal penyiksaan itu. Lantaran sang ayah bekerja dari jam 2 malam hingga jam 12 siang di kebun sayur.

Sementara ibu korban sendiri, hanya menjawab sekenanya serta memberikan alasan yang tak masuk akal saat ditanyai pihak YNDN.

“Ketika kami menanyakan kenapa diberlakukan sedemikian rupa terhadap anak kandung ibu sendiri, jawaban atau alasan yang tidak masuk akal. Dengan menyebut nakal dan sering menyimpan sampai bekas makanan tidak pada tempatnya,” kata Devi.

Tak hanya kepada orang tua korban, YNDN juga melakukan penelusuran kepada para tetangga di sekitar rumah korban tinggal.

Baca Juga :  Komisi IX DPR: Kasus KDRT dan Pernikahan Dini di Jember Masih Tinggi

“Para tetangga tahu dan sudah menegur, tetapi sang ibu mengatakan jangan ikut campur urusan rumah tangga orang, sehingga membuat tetangga tak bisa berbuat apa-apa,” terang Devi.

Untuk selanjutnya, korban akan menjalani perawatan di rumah sakit terkait sejumlah luka di badannya. Korban juga akan dijadwalkan untuk melakukan cek ke psikolog terkait trauma yang dialaminya.

“Kondisi korban mengalami kurang gizi, banyak bekas luka lama, luka yang belum kering dan masih basah di sekujur badan, wajah dan tangan dan korban masih trauma tak ingin ketemu keluarganya,” katanya.

“Besok, korban masih harus ke dokter untuk penyembuhan luka dan masih akan diperiksa psikolog,” tambahnya.

Saat disinggung terkait tindak lanjut ke proses hukum, Devi mengaku pihaknya akan mengujinya terlebih dahulu. Mengingat sang ibu juga masih mengurus bayi yang masih berusia 3 bulan dan menyusui.

“Dugaan atas apa yang terjadi ini, sang ibu akan dilakukan pemeriksaan psikologinya,” katanya. (Jau)

Comment