Rangkaian Peringatan HUT RI ke-77, Forkopimda Ketapang Laksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan

KalbarOnline, Ketapang – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang menggelar apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sukaharja Kabupaten Ketapang, Selasa (16/08/2022) malam.

Kegiatan yang merupakan satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 tersebut dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ketapang, AKBP Yani Permana.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, Dandim 1203 Ketapang, Letkol Inf Alim Mustofa, Danlanal Ketapang, Letkol Laut (P) Bambang Nugroho, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Alamsyah, Ketua DPRD Ketapang, M Febriandi serta para peserta apel dari personel TNI dan Polri.

Baca Juga :  Polres Ketapang Gelar Operasi Zebra Kapuas 2023 Selama 14 Hari, Catat Tanggalnya

Kegiatan ini diawali dengan laporan komandan apel IPDA Pursito, dilanjutkan dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan oleh pimpinan apel. Sesaat setelah renungan suci dimulai, seluruh lampu penerangan dipadamkan untuk kemudian obor wasiat dinyalakan, lalu dilanjutkan dengan pembacaan naskah renungan suci oleh pimpinan apel.

Usai kegiatan, Kapolres Ketapang menuturkan, bahwa pelaksanaan apel renungan suci ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan kemerdekaan yang telah berkorban jiwa dan raga dalam upaya merebut kemerdekaan dan mempertahankannya. 

Baca Juga :  Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-77

“Kita sebagai anak bangsa, sudah sepatutnya untuk terus mengenang dan menghormati jasa-jasa pahlawan kemerdekaan yang telah mendahului kita,” jelas AKBP Yani Permana.

Sebelumnya, apel kehormatan dan renungan suci yang dilaksanakan tepat pukul 00.00 Wib tersebut berlangsung dengan khidmat, disiplin dan tertib. Pelaksanaan apel renungan suci ditutup dengan penyalaan lilin di pusara makam para pejuang. (Adi LC)

Comment