Categories: Pontianak

Mengaku Sebagai Dukun yang Bisa Gandakan Uang, Pria 69 Tahun di Pontianak Cabuli Korbannya Berulang Kali

KalbarOnline, Pontianak – Seorang Pria berusia 69 tahun di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran diduga telah mencabuli anak remaja berusia 17 tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka bahkan telah mencabuli korbannya itu sejak tahun 2020 atau ketika umur korban 15 tahun. Perbuatan bejat itu terus berulang hingga tahun 2022.

Tak hanya sampai disitu, Polda Kalbar, kata Petit, kini juga tengah mendalami kemungkinan adanya dugaan korban lainnya. Sebab dalam melancarkan aksinya itu, tersangka mengaku dukun yang dapat menggandakan uang. 

“Waktu kejadian pertama, korban bersama sejumlah temannya mendatangi tempat praktek tersangka, selanjutnya para korban secara bergantian dibawa ke kamar, berdalih ritual menggandakan uang,” jelas Petit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/08/2022). 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka HB pun dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Petit. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

58 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago