Categories: KesehatanPontianak

Lampaui Target Nasional, Angka Stunting di Pontianak Turun Jadi 12,4 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Percepatan Pencegahan dan Penurunan angka Stunting (PPPS) di Kota Pontianak sudah memasuki babak baru. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwa) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPPS di Kota Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap, melalui terbitnya Perwa ini mampu menurunkan angka stunting di bawah 14 persen dari populasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Peraturan Kepala Daerah tentang PPPS ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi perangkat daerah serta organisasi maupun kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan PPPS,” ungkapnya usai memberikan sambutan, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Senin (15/08/2022).

Kabar baik datang dari angka stunting balita dan prevalensi bayi di Kota Pontianak yang telah berada pada 12,4 persen. Apabila mengacu pada survey lokal ini, Bahasan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah menjalankan arahan Presiden lewat RPJMN 2020-2024.

“Kalau sudah 12,4 berarti Kota Pontianak aman dari stunting. Saya harap dengan terbitnya Perwa ini harus senantiasa jalin kolaborasi antar stakeholder, saling bahu-membahu supaya angka stunting turun. Bahkan hingga nol, tentu dengan kerja keras,” ucapnya.

Bahasan juga mengimbau camat dan lurah untuk menyampaikan Perwa tentang PPPS dengan benar dan bijak kepada masyarakat, agar dapat dipahami. Tujuannya tidak lain agar seluruh warga Kota Pontianak mengetahui arti pentingnya pencegahan stunting.

“Karena mungkin masih ada yang belum mengerti dengan baik apa itu stunting. Ada juga pengabaian dan penolakan,” tutupnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menjelaskan, bersamaan dengan terbitnya Perwa tentang PPPS tersebut, BKKBN juga telah mengeluarkan kebijakan bagi perangkat daerah untuk membuat Tim PPPS.

“Diperkuat dengan Tim Pendamping Keluarga, sekarang sedang bekerja secara maksimal di lapangan. Sekarang sedang ada pertemuan dan besok akan dievaluasi,” terang dia.

Multi menambahkan, evaluasi kedepan akan mengacu pada hasil yang nantinya akan rutin dilaporkan kepada pemerintah pusat. Selain itu pula hambatan dan halangan yang terjadi kala proses di lapangan.

“Kita akan laporkan secara berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, kota, provinsi sampai nasional. Mudah-mudahan penurunan stunting bisa lebih cepat,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

4 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

10 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

13 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

13 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

13 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

13 hours ago