Buka Rakor Pokja P3S, Sutarmidji: Jangan Banyak Berteori

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial (Pokja P3S) Kalbar di Hotel Aston Pontianak, Senin (15/82022).

Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial (P3S) merupakan upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Untuk diketahui, bahwa Perhutanan Sosial memiliki 5 skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sutarmidji menekankan untuk jangan terlalu banyak teori dalam tata kelola Perhutanan Sosial, melainkan praktik langsung dan menjalankan apa yang sudah menjadi hukum alam di hutan tersebut.

Baca Juga :  Tiba di Kota Singkawang, Gubernur Kalbar Silaturahmi ke Ponpes Pembangunan Ushuluddin

“Jangan sampai ketika masyarakat mengembangkan Hutan Sosial dengan menanam, tetapi setelah berproduksi (hasil hutan) malah tidak nyambung dengan pemasarannya, ini harus menjadi perhatian bagi kita semua,” jelasnnya.

Sutarmidji pun menjelaskan, bahwasanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui program perhutanan sosial.

“Saya berharap Perhutanan Sosial di Kalbar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dari hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan sebagainya, harus diperhatikan,” harapnya.

Selanjutnya, Gubernur Kalbar juga meminta agar jenis tanaman yang unik dapat dikembangkan karena bisa menjadi alternatif untuk dikonsumsi tanpa produk olahan.

Baca Juga :  Empat Pesan Gubernur Sutarmidji Untuk Penjabat Bupati Sekadau, Penanganan Covid Tetap Utama

“Pohon dan tanaman seperti ini yang harus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat sampai mereka paham,” sampai gubernur di hadapan para peserta rakor.

Selain membuka Rakor, Gubernur juga menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial secara simbolis dan dilanjutkan dengan menyaksikan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama.

Rakor ini turut dihadiri Kepala Balai Pengelolaan DAS-HL Kapuas, Remran, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Catur Endah Prasetyani P, Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani beserta jajaran. (Jau)

Comment