BBM Langka, Ratusan Massa Demo ke DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Ratusan warga dari sejumlah kecamatan di perhuluan Kabupaten Ketapang menggelar aksi demonstrasi ke gedung DPRD Ketapang, Senin (15/08/2022). Aksi tersebut dipicu oleh langkanya keberadaan BBM dalam beberapa waktu terakhir.

Massa yang datang menggunakan mobil truk dan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mengenai sulitnya mendapatkan BBM itu disambut oleh Ketua beserta Anggota DPRD Ketapang.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Isiat Isyak mengatakan, kalau aksi ini dilakukan pihaknya karena masyarakat di pedalaman Ketapang, khususnya di desa m-desa yang belum teraliri listrik PLN sudah tidak tahan, lantaran sulitnya mendapatkan BBM jenis solar untuk keperluan mesin genset yang digunakan untuk penerangan.

“Masyarakat perhuluan ini dihadapkan pada persoalan BBM. Sudah hampir satu bulan BBM, khusus untuk masyarakat perhuluan ini sangat sulit didapatkan,” ucapnya.

Isiat Isyak menyebut, kalau bagi masyarakat yang tinggal di pedalaman yang tidak ada SPBU selama ini mengandalkan pasokan BBM dari pengecer yang membeli di SPBU dengan surat rekomendasi pihak terkait. Namun, belakangan ini, karena adanya sesuatu hal, pihak SPBU tidak lagi melayani hal tersebut.

Baca Juga :  Gelar Rapat Konsolidasi Penanganan Karhutla di Ketapang, Ini Kata Bupati Martin

“Kalau kita di kota ini kan secara umum mudah kita dapatkan (BBM, red). Namun secara khusus untuk masyarakat di desa yang tidak tersalurkan sangat sulit. Ini terjadi katanya, menurut daripada oknum-oknum, bahwa ini tidak sesuai sehingga terhambat. SPBU tidak berani mengeluarkan, pihak terkait pun tidak berani. Padahal aturan itu ada,” ujarnya.

Isiat Isyak mengatakan kalau pihaknya berharap agar pendistribusian BBM untuk kecamatan yang belum memiliki SPBU dapat kembali dibeli dengan menggunakan surat rekomendasi dari desa, agar persoalan kelangkaan ini dapat segera teratasi.

“Harapan kita kembalikan seperti dulu, tidak ada masalah sebetulnya. SPBU itu sudah siap untuk menyalurkan tapi mereka tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Padahal di Peraturan Presiden Nomor 191 itu jelas mengatur, khusus di daerah seperti di Kalimantan di Irian. Soalnya SPBU itu tidak ada di semua kecamatan,” katanya.

Baca Juga :  Polda Kalbar Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi Jenis Solar di 19 TKP

Ia juga menambahkan, kalau persoalan ini tidak juga teratasi dengan baik dalam waktu dekat, maka bukan tidak mungkin masyarakat di perhuluan akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar untuk menuntut persoalan ini.

“Karena ini berkaitan dengan ekonomi dan sosial. Kalau ini tidak ada keputusan yang jelas, saya kira dengan sendirinya massa akan kembali turun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang M Febriadi mengatakan, kalau pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat terkait persoalan BBM ini. Ia berjanji akan segera membahas persoalan ini dengan memanggil pemerintah daerah dan pihak Pertamina untuk mencarikan solusi.

“Tentu sebagai wakil rakyat kami akan memperjuangkan yang namanya kepentingan masyarakat. Persoalan ini saya memang sudah mendengar langsung di lapangan. Makanya ini akan kami bahas dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tuturnya.

Usai menggelar orasi dan berdialog dengan Ketua DPRD Ketapang, massa kemudian membubarkan diri. (Adi LC)

Comment