Categories: HeadlinesPontianak

Wagub Kalbar Lantik 7 Anggota KPID Kalbar, Siapa Saja?

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melantik 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar periode 2022-2025, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/08/2022).

Mereka diantaranya, Martinus Yoseph Isidorus Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Franciscus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana dan Albertus Panca Esti Widodo.

Di hadapan jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Wagub Norsan menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik, agar bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menyebut, bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran.

“Kami berharap seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik dapat menjalankankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kemudian, cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, apalagi kita tidak lama lagi akan menyambut pesta demokrasi,” jelas Norsan.

Dalam kesempatan itu, Norsan juga memaparkan terkait kelembagaan KPID yang merupakan lembaga negara yang dibentuk melalui undang-undang bersifat independen, untuk mengatur hal-hal mengenai penyiaran.

Kiprah KPID, lanjut Norsan, sangat dinantikan di Kalbar, karena masyarakat sangat memerlukan penyiaran guna memperoleh informasi sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. 

Disampaikannya, informasi melalui penyiaran menjadi penting, karena pada hakikatnya informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta bagian penting bagi ketahanan nasional.

“Masyarakat Kalbar sangat menanti kiprah KPID, terutama informasi mengenai kejadian yang ada di Kalimantan Barat. KPID akan menyampaikan kepada masyarakat melalui penyiaran, baik itu radio, TV, dan lain sebagainya,” katanya.

Terkait memasuki tahun Pemilu 2024, Norsan berpesan agar seluruh anggota KPID tetap netral.

“Jangan sampai berpihak kepada satu ataupun yang lainnya serta memperhatikan hal-hal mengenai pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum, di lembaga penyiaran,” tandas Norsan. (J)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bunda Windy Sosialisasikan Program Inspeksi di SMA Karya Kabupaten Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Bunda Generasi Berencana (Genre) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari hadir mensosialisasikan program Ingat…

4 hours ago

Ada Klub Megawati Eks Redspark, Ini Jadwal Proliga 2024 di Gor Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen nasional bola voli atau Proliga akan digelar di Gedung Olahraga (GOR)…

4 hours ago

Satu Orang Jemaah Haji Pontianak Meninggal Dunia di Arab Saudi

KalbarOnline, Pontianak - Seorang jemaah haji asal Kalimantan Barat (Kalbar) kembali dilaporkan meninggal dunia di…

5 hours ago

Expo Pendidikan Global Education Fair, Sajikan Pilihan Perguruan Tinggi Secara Luas

Expo Pendidikan Global Education Fair, Sajikan Pilihan Perguruan Tinggi Secara Luas KalbarOnline, Pontianak - Expo…

5 hours ago

178 KK di Rusunawa Harapan Jaya dan Komyos Sudarso Terima Bantuan Beras

KalbarOnline, Pontianak - Untuk meringankan beban warga yang berpenghasilan rendah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelontorkan…

5 hours ago

Ani Sofian Ajak Semua Berkolaborasi, Tekan Angka Kekerasan di Sekolah

KalbarOnline, Pontianak – Persoalan kekerasan terhadap anak dinilai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

5 hours ago