Categories: HeadlinesPontianak

Wagub Kalbar Lantik 7 Anggota KPID Kalbar, Siapa Saja?

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melantik 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar periode 2022-2025, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/08/2022).

Mereka diantaranya, Martinus Yoseph Isidorus Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Franciscus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana dan Albertus Panca Esti Widodo.

Di hadapan jajaran Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Wagub Norsan menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik, agar bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menyebut, bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran.

“Kami berharap seluruh anggota KPID yang baru saja dilantik dapat menjalankankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kemudian, cepat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, apalagi kita tidak lama lagi akan menyambut pesta demokrasi,” jelas Norsan.

Dalam kesempatan itu, Norsan juga memaparkan terkait kelembagaan KPID yang merupakan lembaga negara yang dibentuk melalui undang-undang bersifat independen, untuk mengatur hal-hal mengenai penyiaran.

Kiprah KPID, lanjut Norsan, sangat dinantikan di Kalbar, karena masyarakat sangat memerlukan penyiaran guna memperoleh informasi sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. 

Disampaikannya, informasi melalui penyiaran menjadi penting, karena pada hakikatnya informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta bagian penting bagi ketahanan nasional.

“Masyarakat Kalbar sangat menanti kiprah KPID, terutama informasi mengenai kejadian yang ada di Kalimantan Barat. KPID akan menyampaikan kepada masyarakat melalui penyiaran, baik itu radio, TV, dan lain sebagainya,” katanya.

Terkait memasuki tahun Pemilu 2024, Norsan berpesan agar seluruh anggota KPID tetap netral.

“Jangan sampai berpihak kepada satu ataupun yang lainnya serta memperhatikan hal-hal mengenai pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan umum, di lembaga penyiaran,” tandas Norsan. (J)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

1 hour ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

2 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

2 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

2 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

2 hours ago

Stand Pontianak Raih Juara Favorit ICE Apeksi

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak berhasil meraih juara favorit stand pameran Indonesia City Expo (ICE)…

2 hours ago