Categories: Ketapang

Ungkap Peredaran Narkoba di Kendawangan, Satu Pelaku Diamankan Satnarkoba Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satreskoba Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap satu oknum warga yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, Minggu, 7 Agustus 2022.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Narkoba AKP Anggiat Sihombing menyampaikan bahwa penangkapan pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait sering adanya kegiatan penggunaan narkoba di sebuah rumah di Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

“Dari informasi yang kita terima, rumah tersebut didiami pelaku HER (44) yang saat kita lakukan pengembangan di lapangan sedang berada di dalam rumah tersebut,” ujar Anggiat, Jumat, 12 Agustus 2022.

Lebih jauh Anggiat menjelaskan, setelah petugas melakukan penyelidikan di lapangan, petugas Satuan Narkoba Polres Ketapang langsung melakukan upaya hukum melalui penggrebekan di rumah tersebut, dan mengamankan pelaku HER.

Disaksikan oleh perangkat RT setempat dan beberapa saksi, petugas mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai senilai Rp8 juta dan 14 paket plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 25,01 gram bruto, satu buah timbangan elektrik, dua buah handphone, serta beberapa lembar kantong klip plastik kosong.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu adalah miliknya, di mana kita duga paket sabu ini akan dijual kembali oleh pelaku,” tambah Anggiat.

Kasat Narkoba menambahkan, pelaku HER beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar, dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

7 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

11 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

11 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

11 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

12 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

12 hours ago