DPRD Ketapang Minta APBD Perubahan 2022 Tetap Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Ketapang, Kamis (11/08/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi dan dihadiri anggota dewan lainya. Rapat ini juga dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekbang, Junaidi Firrawan.

Dalam kesempatan itu, terdapat tiga perwakilan Anggota DPRD Ketapang yang menyampaikan pandangan umum. Kemudian naskahnya diberikan kepada Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, yang selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang. Naskah itu diterima Staf Ahli Junaidi firrawan.

Gusmani dari Partai Golkar yang menyampaikan pandangan umum pertama, mengapresiasi rancangan perubahan APBD Ketapang tahun 2022. Lantaran terdapat kenaikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang yang ditargetkan dari Rp 206.354.014,491 menjadi Rp 21.027.230.133.

Namun sebagai dasar penyusunan Raperda Perubahan APBD 2022 serta demi terciptanya pelayanan pemerintah yang efektif dan efisien, sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang maksimal, pihaknya menyarankan Pemkab Ketapang untuk memangkas kebijakan yang tidak prioritas dan tetap berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyarankan untuk bisa lebih teliti, cermat dan lebih mempelajari terhadap persoalan yang ada. Serta membuat inovasi dan terobosan, sehingga bisa meningkatkan PAD dan lebih optimal dalam pelaksanaan pembangunan di Ketapang untuk ke depan,” ucap Gusmani.

Ia menambahkan, anggaran merupakan rencana keuangan yang memuat mengenai rencana Pemkab Ketapang. Tentunya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, yang diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang disertai estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.

Gusmani melanjutkan, terhadap APBD Perubahan 2022 ini, pihaknya menyampaikan beberapa hal. Diantaranya untuk Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Ketapang, yang dimintakan agar segera menyelesaikan permasalahan petani sawit di Kecamatan Marau dengan PT Mina Mas karena sudah cukup lama.

“25 Agustus 2022 nanti petani Marau akan demo ke perusahaan menuntut haknya yang selama ini belum dipenuhi, ini perlu menjadi perhatian dinas terkait,” jelasnya.

Baca Juga :  Safari Ramadan Pemkab Ketapang, Wabup Farhan: Silaturahmi Sekaligus Interaksi dengan Masyarakat

Ia juga meminta Pemkab Ketapang menyikapi serius dan segera terkait wacana penghapusan tenaga honorer dan kontrak di seluruh Indonesia tahun 2023. Lantaran jika dibiarkan, maka tingkat pengangguran semakin meningkat di Ketapang.

“Maka kami meminta pemerintah mengkaji secara khusus dan mempertimbangkan. Serta mencari solusi, nasib tenaga honorer kita, akibat penghapusan itu. Pemerintah harus mengambil langkah konkret dan upaya penyelamatan dan segera dilakukan tidak perlu menunggu 2023,” pinta Gusmani.

Pandangan umum kedua disampaikan Kasdi, dari PDIP. Kasdi mengatakan, APBD berperan sangat strategis mendukung aktivitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya. Diantaranya untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi serta meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemkab ketapang. Muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab itu, penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran.

“Lebih penting lagi APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat. Serta memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” ujar Kasdi.

Ia menegaskan, APBD adalah skenario untuk pengentasan kemiskinan, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Serta bisa membantu mengurangi beban hidup rakyat, memperlancar mobilisasi barang dan orang dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Ini akan terjadi, lanjut dia, jika pemerintah daerah mampu mengelola APBD secara baik, benar dan tepat waktu dalam melaksanakan belanja.

“Kalau APBD tidak dikelola baik dan benar, maka itu tidak akan berdampak positif pada kehidupan masyarakat. Melalui pandangan umum ini saya berharap, APBD dapat dikelola secara baik, benar dan tepat waktu. Sehingga meningkatkan kesejahteraan, membuka isolasi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada rakyat,” harapnya.

Kasdi juga mengimbau kepada OPD sebagai kuasa pengguna anggaran, agar mempercepat proses penyerapan anggaran. Melakukan pengawasan dan pembinaan agar pekerjaan bermanfaat bagi masyarakat dan kita semua.

Pandangan umum ketiga disampaikan Uti Waskito, dari PPP. Dimana ia mengatakan, bahwa Rancangan APBD Perubahan yang dimaksudkan tentu harus pula sesuai dengan aturan. Artinya, ada beberapa kondisi yang menjadi dasar untuk dapat melakukan perubahan. Diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

Baca Juga :  Isa Anshari : Kalau Saya Diproses, Harusnya Cornelis Juga Diproses

Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran. Adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

“Kami sangat mendukung kebijakan Pemkab Ketapang yang telah mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk dalam rangka menyambut MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang Ketapang sebagai tuan rumah,” ucap Uti. 

Ia juga menyampaikan terkait keadaan jual beli tandan buah segar sawit yang masih di bawah standar, sehingga membuat petani mengeluh. 

“Semoga ada kebijakan pemerintah dapat merespon segala keluh kesah para petani. Pemerintah juga sudah menetapkan komoditi sawit menjadi unggulan di ketapang,” harapnya.

Uti menambahkan, peningkatan infrastruktur juga sangat diharapkan oleh masyarakat terutama di pedesaan. Sebab itu, pembangunan jangan hanya di perkotaan, tapi juga harus merata hingga ke desa. Rasa keadilan ini dapat mencerminkan kepuasan masyarakat.

“Adil akan melahirkan kesejahteraan dan kedamaian bagi masyarakat. Adil tidak mesti sama rata tapi adil yang bijaksana itu lah harapan kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi mengatakan terhadap pandangan umum tersebut selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah. Tujuannya agar Pemkab Ketapang mempelajarinya, guna mempersiapkan jawaban maupun penjelasan dalam rapat paripurna selanjutnya yang direncanakan pada 15 Agustus mendatang.

“Guna mempermudah pihak eksekutif mempelajari dan memahami pandangan umum tersebut. Maka naskah pandangan umum tersebut kami serahkan kepada Bupati Ketapang atau yang mewakili,” tutur Febriadi.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Asisten III Sekda Ketapang, Heronimus Tanam, Kajari Ketapang diwakili Kasi Intel, Fajar Yulianto, Wakapolres Ketapang, Kompol Anton Satriadi, Dandim 1203/Ktp diwakili Pasi Intel Kodim, Kapten Inf Egnatius Andi, Danlanal Ketapang diwakili Pjs Danposal Delta Pawan, Letda Laut (P) Tri Sulistiono dan Kepala OPD Ketapang. (Adi LC)

Comment