Soal Nama Pelabuhan Internasional di Mempawah, Ini Kata Presiden Jokowi

KalbarOnline, Mempawah – Presiden Joko Widodo turut buka suara guna menengahi polemik perubahan nama pelabuhan internasional di Pantai Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Jokowi mempersilahkan agar usulan-usulan yang ada diajukan kepada Pemerintah Pusat.

“Saya kira seluruh aspirasi yang ada akan kita tampung, tapi pada hari ini tadi telah kita resmikan,” kata Jokowi usai meresmikan pembangunan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak yang terletak di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Namun yang pasti, Presiden Jokowi menegaskan bahwa kehadiran pelabuhan ini akan memperkuat daya saing Provinsi Kalimantan Barat.

“Pelabuhan ini akan memperkuat competitiveness, daya saing dari produk-produk unggulan yang dihasilkan oleh Provinsi Kalimantan Barat, karena di sini memiliki kekuatan besar crude palm oil (CPO), alumina, bauksit, dan produk-produk lainnya,” ujar Presiden Jokowi.

Pembangunan Terminal Kijing dilakukan sejak tahun 2016 dan selesai pada Mei 2022 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp2,9 triliun. Pelabuhan ini sendiri merupakan pelabuhan terbesar di Pulau Kalimantan yang memiliki kapasitas 500 ribu TEUs dan 8 juta nonpeti kemas.

“Jangan sampai investasi yang besar seperti itu tidak bisa memperkuat daya saing dan tidak bisa memperbaiki konektivitas antarpelabuhan, antarpulau, dan antarnegara,” imbuhnya.

Sebelumnya, polemik perubahan nama pelabuhan internasional di Pantai Kijing, Kabupaten Mempawah semakin mencuat–menyusul akan diresmikannya salah satu PSN tersebut oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Duduk Persoalan

Sebagaimana yang telah diulas KalbarOnline.com sebelumnya, bahwa Sekda Provinsi Kalbar, Harisson juga sudah menjelaskan, setidaknya ada 2 nama yang secara resmi telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar kepada pemerintah pusat.

Diantara 2 nama itu ialah, “Pelabuhan Kijing Mempawah” dan “Pelabuhan Internasional Tanjungpura”.

“Usulan penamaan itu berdasarkan surat Gubernur Kalbar yang diantaranya ditujukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Kepala Badan Informasi Geospasial dan Dirut PT Pelindo (Persero), tanggal 3 Juni 2022,” kata Harisson, Ahad (07/08/2022) kemarin.

Harisson mengatakan, jika pengerucutan usulan terhadap kedua nama tersebut pun telah melalui kajian dan pertimbangan banyak pihak.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

9 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago