Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

KalbarOnline.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi menyandang status tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.

“Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang,” jelas Kapolri.

Baca Juga :  Kapolri Sebut Pasutri Bomber Gereja Katedral Makassar Dinikahkan Anggota JAD

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga :  Galeri dan Jogging Track Percantik Hutan Kota Komplek Pendopo Gubernur

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Comment