KalbarOnline, Ketapang – PT PLN (Persero) bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang melakukan pengangkutan pertama limbah hasil pembakaran batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ketapang berupa Flying Ash dan Bottom Ash (FABA) di kota Ketapang pada Kamis, 21 Juli 2022.
Manager PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Singkawang Erfan Julianto mengatakan, FABA dapat digunakan sebagai substitusi bahan baku untuk kegiatan pemadatan tanah (Material stabilisasi tanah), substitusi bahan baku untuk kegiatan pemadatan tanah (Pembuatan lapisan sub-based untuk kegiatan road base), dan substitusi bahan baku pembuatan semen mortar untuk pekerjaan unit pasangan tidak bertulang.
Erfan menambahkan, hingga saat ini total 2536 Ton FABA telah dimanfaatkan di PLTU Ketapang untuk stabilisasi tanah, pengecoran dan paving blok.
“Kami secara proaktif mengajak pemerintah daerah, UMKM, Badan Usaha Milik Desa serta kelompok masyarakat terkait untuk dapat memanfaatkan FABA menjadi produk ramah lingkungan dan memberikan multiplier effect dalam meningkatkan kontribusi terhadap sektor perekonomian,” kata Erfan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ketapang, Dennery menjelaskan, nantinya limbah batubara dari PLTU Ketapang ini akan kita manfaatkan sebagai bahan stabilisasi tanah untuk daerah Ketapang dan sekitarnya.
“Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik, sehingga masyarakat pun turut merasakan dampaknya dengan terjalinnya kerjasama ini,” ucap Dennery.
Diketahui, FABA merupakan limbah hasil pembakaran batubara yang diproses operasional oleh PLTU. FABA juga tergolong limbah non B3 yang terdaftar pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
FABA bisa dikategorikan sebagai produk samping yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada PLTU. Sesuai dengan semangat pemanfaatan yang bersifat Mudah, Murah, Mutu dan Masih (4M), PLN memastikan seluruh syarat dan persetujuan lingkungan telah dipenuhi sesuai standar dan ketentuan nasional yang mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP).
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment