KalbarOnline, Pontianak – Kendati telah lebih dari 2 pekan sejak penangkapan salah seorang bos besar Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) asal Kabupaten Landak berinisial N, namun Polda Kalbar mengaku belum menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan.
“Terkait yang di Kabupaten Landak (N–bos PETI, red), bagaimana posisinya sudah saya tanyakan juga, masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada awak media, Senin (08/08/2022).
Raden pun mengungkapkan akan terus membagikan perkembangan informasi terkait kasus yang yang sedang ditanganinya tersebut, termasuk proses penyelidikan terhadap N kepada rekan-rekan media.
Saat ditanya apakah N dilakukan penahanan atau tidak, Raden menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan.
“Tidak ada yang ditahan, hanya diamankan kemudian diambil keterangannya, kemudian kita kembangkan, hasil akhirnya akan kita rilis kembali,” pungkas Raden.
Awal Mula Penangkapan N
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Kalbar kembali berhasil membongkar aktivitas PETI dan mengamankan sejumlah pelaku di wilayah tambang Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Tak hanya terhadap para pekerja, Polda Kalbar juga dikabarkan telah berhasil menangkap seorang pria berinisial N, yang merupakan salah satu cukong ternama di Kota Intan tersebut.
“Tim dari Polda Kalbar (yang melakukan penangkapan),” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Landak, IPTU Sugiyono, Rabu tanggal 20 Juli 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan para pelaku itu dilakukan di salah satu rumah di kawasan Pulau Bendu, Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022. Kemudian, sejumlah orang yang ditangkap tersebut pun dibawa ke Polda Kalbar.
“(Terkait berapa orang yang diamankan) itu yang saya tidak tahu pasti,” ucap Sugiyono kala itu. (Jau)
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment