Lebih 2 Pekan, Polda Kalbar Belum Tetapkan Status Tersangka kepada “Bos Besar” PETI Asal Landak

KalbarOnline, Pontianak – Kendati telah lebih dari 2 pekan sejak penangkapan salah seorang bos besar Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) asal Kabupaten Landak berinisial N, namun Polda Kalbar mengaku belum menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan.

“Terkait yang di Kabupaten Landak (N–bos PETI, red), bagaimana posisinya sudah saya tanyakan juga, masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada awak media, Senin (08/08/2022).

Raden pun mengungkapkan akan terus membagikan perkembangan informasi terkait kasus yang yang sedang ditanganinya tersebut, termasuk proses penyelidikan terhadap N kepada rekan-rekan media.

Saat ditanya apakah N dilakukan penahanan atau tidak, Raden menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan. 

“Tidak ada yang ditahan, hanya diamankan kemudian diambil keterangannya, kemudian kita kembangkan, hasil akhirnya akan kita rilis kembali,” pungkas Raden.

Awal Mula Penangkapan N

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Kalbar kembali berhasil membongkar aktivitas PETI dan mengamankan sejumlah pelaku di wilayah tambang Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Tak hanya terhadap para pekerja, Polda Kalbar juga dikabarkan telah berhasil menangkap seorang pria berinisial N, yang merupakan salah satu cukong ternama di Kota Intan tersebut.

“Tim dari Polda Kalbar (yang melakukan penangkapan),” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Landak, IPTU Sugiyono, Rabu tanggal 20 Juli 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan para pelaku itu dilakukan di salah satu rumah di kawasan Pulau Bendu, Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022. Kemudian, sejumlah orang yang ditangkap tersebut pun dibawa ke Polda Kalbar. 

“(Terkait berapa orang yang diamankan) itu yang saya tidak tahu pasti,” ucap Sugiyono kala itu. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

15 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

31 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

33 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

34 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

19 hours ago