Solar Langka, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai ke Gedung DPRD dan Kantor Bupati Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Ratusan massa yang terdiri dari para sopir truk, nelayan serta pengurus organisasi angkutan darat (organda), menggelar aksi damai ke Gedung DPRD Ketapang dan Kantor Bupati Ketapang, Rabu (03/08/2022).

Aksi tersebut dilakukan lantaran mereka mengaku kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi di kota Ketapang. Aksi massa yang dikomandoi Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) itu datang dengan berkonvoi menggunakan mobil truk dan pick up. 

Koordinator aksi yang juga Ketua FPRK, Isa Ansari, dalam orasinya menuntut agar Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat mencabut aturan mengenai surat rekomendasi yang digunakan untuk pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan drum di SPBU, karena dinilai sudah tidak relevan lagi.

Baca Juga :  Sepekan Operasi Patuh Kapuas 2019, Polres Ketapang Jaring 864 Pelanggar

“Karena sesuai surat edaran Bupati Ketapang nomor 54/0593/DISTAMBEM-B tanggal 15 Maret tahun 2011 disebutkan, bahwa pengisian drum di SPBU hanya untuk kecamatan yang belum memiliki SPBU,” katanya.

“Sementara saat ini semua Kecamatan sudah memiliki SPBU kecuali Hulu Sungai,” tambah Isa saat berorasi di depan Kantor Bupati Ketapang.

Baca Juga :  Massa Aksi Bela Negara 197 Unjuk Rasa di PT BSM

Selain itu, Isa juga meminta kepada aparat kepolisian untuk memproses hukum pihak-pihak yang “bermain” dengan BBM bersubsidi serta meminta Pertamina untuk mengawasi secara ketat pendistribusian BBM bersubsidi.

“Jika ditemukan SPBU yang menjual BBM bersubsidi untuk ditindak tegas. Jika tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami akan melakukan tindakan nyata dan terukur demi mencari keadilan dengan jalan kami sendiri,” kata Isa. (Adi LC)

Comment