Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1 Bapenda Provinsi Kalbar, Edy Gunawan saat membagikan brosur informasi kebijakan pembebasan denda administrasi keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB di Jalan Ahmad Yani. (Foto: JJ/KalbarOnline.com)
KalbarOnline, Pontianak – UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Pontianak Wilayah 1 melakukan sosialisasi langsung kepada para pengguna jalan atau pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Selasa (02/07/2022).
Sosialisasi yang dibarengi dengan pembagian brosur kepada masyarakat pengguna jalan itu terkait tentang program pembebasan denda administrasi keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua yang berlaku mulai 1-31 Agustus 2022.
Adapun brosur yang diberikan itu diantaranya berisi tentang petunjuk teknis dan tata cara bagi masyarakat yang ingin melakukan pembebasan denda administrasi keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.
Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1, Edy Gunawan yang turut dalam aksi sosialisasi dan pembagian brosur tersebut mengungkapkan, bahwa untuk minggu pertama bulan Agustus, pihaknya memang akan membagikan brosur terkait informasi itu ke tempat-tempat umum. Seperti di persimpangan jalan, warung kopi, pasar tradisional, SPBU dan lainnya.
“Sosialisasi dilakukan di wilayah kerja UPT Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Pontianak Wilayah 1, yakni Kota Pontianak dan Kubu Raya” katanya.
“Jadi selama satu minggu ini kami turun mensosialisasikan lewat brosur ke masyarakat, ke berbagai tempat,” sambung Edy.
Ia mengatakan, adapun kegiatan sosialisasi langsung tersebut bertujuan untuk menjangkau masyarakat atau kalangan tertentu yang mungkin belum mengetahui program Pemerintah Provinsi Kalbar ini. Seiring dengan itu, sosialisasi dengan cara lain juga gencar dilakukan pihaknya, seperti melalui media sosial hingga media massa.
“Jadi program Pemprov Kalbar tentang membebaskan denda administrasi keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB kedua ini berlaku se-Kalbar, silahkan masyarakat memanfaatkannya selama Agustus ini,” imbaunya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment