Satgas PEN Lakukan Supervisi ke Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Mabes Polri yang dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi Satgas PEN Polri, Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat, mendatangi Mapolda Kalbar dalam rangka memberikan supervisi kepada jajaran Polda Kalbar, Rabu (10/07/2022).

Kehadiran Tim Satgas PEN di Polda Kalbar tersebut disambut oleh Brigjen Pol Asep Safrudin.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, bahwa Satgas PEN Polri merupakan salah satu program prioritas Kapolri, Nenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang termasuk dalam Program 8 Kegiatan 27 rencana aksi 106 sampai 109. 

“Guna mendukung keberlangsungan program PEN yang merupakan salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk itu Bapak Kapolri memberi perhatian khusus terhadap upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dengan membentuk Satgas PEN dari tahun 2020 sampai 2022,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Ajak Masyarakat Jadikan Bersepeda Gaya Hidup dan Sukseskan Pemilu Damai

Secara umum, dijelaskannya, program PEN 2022 merupakan kelanjutan dari program PEN 2020 dan 2021 dengan beberapa penyesuaian baik penambahan, pengurangan maupun revisi program PEN 2021. 

“Guna melihat sejauh mana perencanaan giat Satgas PEN 2022 dilaksanakan oleh kewilayahan dalam hal ini Polda Kalbar, maka Satgas PEN Mabes Polri melaksanakan kegiatan supervisi, guna memastikan program PEN dalam penanggulangan Covid-19 dan lebih diutamakan kepada Pemulihan Perekonomian kerakyatan dapat lebih meningkat lagi,” katanya.

Baca Juga :  Lakukan Hal Tidak Terpuji di Tempat Umum, Pria Ini Diamankan Polisi

Dalam supervisi ini, Satgaspen juga memberikan Arahan Kepada Kasat Reskrim dan para Kanit Tipikor Polres jajaran di Polda Kalbar. Atensi yang disampaikan oleh Tim Satgas PEN Mabes Polri antara lain optimalisasi koordinasi dan kolaborasi dengan APIP yang ada di provinsi dan kabupaten/kota, serta Satgas PEN dapat mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, dimana penegakkan hukum sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).

“Dengan kegiatan supervisi, diharapkan ada langkah nyata dari Satwil Polres jajaran sehingga dapat mempercepat dalam mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional terutama di wilayah Kalimantan Barat,” jelasnya. (Jau)

Comment