Categories: NasionalPolitik

Gubernur Kalbar Sebut Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Tinggal Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebutkan bahwa semua proses yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten sebagai prasyarat bagi pembentukan provinsi baru di Kalbar, yakni Provinsi Kapuas Raya, sudah dilakukan. Hanya saja, kewenangan untuk persetujuan pembentukan melalui Undang-Undang-nya tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Saya sebagai Gubernur sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Amanat Presiden juga sudah ada, hanya tinggal menunggu Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi baru. Tetapi, masih moratorium dari pemerintah pusat,” kata Sutarmidji.

Hal itu kembali disampaikan Gubernur Kalbar saat menghadiri seminar nasional bertajuk “Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya” yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan-LSM Kalbar, di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (16/07/2022).

Lebih lanjut, Sutarmidji juga menyatakan kalau Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat–sebagai provinsi induk–siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya, seperti pembangunan Kantor Gubernur maupun Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

“Kami sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektar untuk komplek perkantoran. Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR, maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat,” terangnya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku telah mengantongi dukungan serta persetujuan secara resmi dari lima pemerintah kabupaten calon pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Diantaranya dari Bupati Sanggau beserta DPRD Kabupaten Sanggau, Bupati Sekadau beserta DPRD Kabupaten Sekadau, Bupati Sintang beserta DPRD Kabupaten Sintang, Bupati Melawi beserta DPRD Kabupaten Melawi serta dari Bupati Kapuas Hulu beserta DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

“Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi,” katanya.

Sebelumnya, dalam paparannya, Sutarmidji juga menerangkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat merupakan wilayah terluas ke-3 di Indonesia dengan luas wilayah 147.307 km2 dengan jumlah penduduk 5.500.000 jiwa dan juga berbatasan langsung dengan Malaysia.

Dimana hal tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat menyampaikan kepada pemerintah pusat mengenai pentingnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya demi percepatan pembangunan dan juga hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.

Dalam acara seminar tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Operasi Militer Perang Kodam XII/TPR, Kolonel Infantri Narliansyah, Dewan Pendiri Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar, Rido Ibnu Syahrie, beserta seluruh peserta seminar FW-LSM Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

11 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

11 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

11 hours ago