Soal Penghentian Operasional Lion Air, Bupati Fransiskus Diaan Lapor ke Menteri Perhubungan 

KalbarOnline, Putussibau – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menanggapi pernyataan pihak Wings Air member of Lion Air Group terkait penghentian sementara operasional dan layanan penerbangan rute Pontianak – Putussibau – Pontianak yang akan dimulai pada tanggal 23 Juli 2022 mendatang.

“Tentunya kita berharap sebelum tanggal 23 Juli ini, pihak maskapai bisa mendapatkan solusi terbaik sehingga operasional dan layanan penerbangan Putussibau – Pontianak tidak diberhentikan sementara waktu dan harga tiket bisa kembali normal sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019,” ungkap Fransiskus Diaan.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas itu menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket pesawat tidak terlepas dari melonjaknya harga bahan bakar pesawat atau avtur. Kenaikan harga avtur yang sudah melebihi 100 persen ini juga dinilainya memberatkan maskapai di tengah situasi industri penerbangan yang belum pulih. 

Baca Juga :  Punya Gedung Baru, Polres Kapuas Hulu Diharapkan Terus Berikan Pelayanan Terbaik

Di sisi lain, maskapai mesti melakukan berbagai strategi untuk menekan biaya operasional, namun juga memastikan agar pelayanannya tidak berkurang.

“Sehingga kami mengharapkan kepada masyarakat juga bisa memahami hal ini, karena bukan hanya rute pontianak – putussibau saja yang mengalami kenaikan tiket pesawat, perjalanan domestik lainnya juga naik,” ujar Bupati Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Dikukuhkan Jadi Pengurus Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia oleh Mendagri

Pada kesempatan yang sama, Bupati Fransiskus menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi Menteri Perhubungan melalui telepon seluler untuk menyampaikan keluhan tingginya harga tiket pesawat tersebut.

“Pak menteri tadi mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan, selama ini ada indikasi melanggar ketentuan yang ada, tentu kami akan melakukan berbagai tindakan, salah satunya yang paling ringan, yakni dengan memperingatkan para operator,” pungkasnya. (Ishaq)

Comment