Gubernur Kalbar Sebut Kewenangan Penyelesaian Tuntutan Petani Sawit Segera Dibagi Habis

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan bahwa kewenangan penyelesaian tuntutan para petani sawit akan segera didistribusikan habis ke masing-masing institusi dan jenjang pemerintahan yang ada, mulai dari pusat hingga kabupaten.

Hal itu dijelaskan Sutarmidji, pasca menerima daftar tuntutan dari massa aksi damai para petani sawit di kantornya, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat (15/07/2022).

“Yang jadi kewenangan saya sebagai gubernur akan saya laksanakan. Yang jadi kewenangan bupati dan kepala dinas kehutanan kabupaten/kota, tolong juga dikawal. Jangan dibiarkan. Bupati semuanya jangan biarkan itu harga anjlok. Panggil itu perusahaan,” jelasnya.

“Kalau izinnya gubernur yang keluarkan, saya akan bekukan. Cuma sayang izinnya bukan gubernur yang mengeluarkan (tapi pemerintah pusat, red),” tambahnya.

Sutarmidji pun mengakui, jika sebagian tuntutan yang disampaikan oleh para petani yang tergabung dalam Front Perjuangan Masyarakat Sawit (FPMS) wilayah Kalimantan Barat tersebut, menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Jokowi: Atas Nama Rakyat Indonesia, Terima Kasih untuk Tenaga Medis

“Saya minta perusahaan perkebunan sawit yang membeli sawit rakyat, patuhi harga TBS yang sudah sama-sama kita tetapkan. Kan ada wakil dari pengusaha di situ,” katanya.

Agar pengawasan berjalan optimal, Gubernur Kalbar juga akan meminta kepada Kapolda Kalbar dan Ombudsman untuk mengawal harga TBS tersebut. Ia menegaskan tak akan segan-segan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar, termasuk juga akan merekomendasikan ke kementerian terkait untuk membekukan perizinan yang bersangkutan.

“Yang kedua, tuntutan dari masyarakat masalah penurunan pajak dan sebagainya itu yang membebani sehingga murah, saya akan sampaikan bahwa itu kewenangan pusat. Tapi akan saya sampaikan. Yang jadi kewenangan saya sebagai gubernur akan saya laksanakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Pastikan Bakal Polisikan Seorang Peserta Demo Tolak Omnibus Law

“Intinya, saya minta perusahaan perkebunan tolong hormati harga TBS yang sudah ditetapkan, sambil kita berjuang untuk hal lain seperti pupuk murah, pajak turun dan sebagainya,” tambah Sutarmidji

Selain itu Sutarmidji berjanji, untuk persoalan-persoalan yang terkait dengan kewenangan pemerintah pusat akan disampaikannya secara langsung besok.

“Tuntutan masyarakat ini langsung kita sampaikan ke pusat. Besok ada pertemuan di Ancol, Jakarta, Pak Wagub sudah saya utus ke sana,” katanya.

Tak hanya itu, ia mengaku juga akan bersurat ke Kemendag RI agar permohonan para petani sawit untuk melakukan ekspor secara langsung ke Malaysia diberikan.

“Kalau petani tak menikmati harganya, cuma 500 per-kilogram bagaimana? Emangnya mau nunggu sampai tidak bisa makan? Kalau di Jawa tak ada petani sawit. kalau Kalbar inikan nomor 2 terbesar se-Indonesia,” tandasnya. (Jau)

Comment