Salut! Bersama Bea Cukai, Lantamal XII Kembali Gagalkan Penyelundupan 12 Ribu Botol Miras Asal Luar Negeri

KalbarOnline, Pontianak – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII Pontianak bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Bagian Kalbar kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu botol minuman keras (miras) asal luar negeri.

Jika sebelumnya kolaborasi keduanya berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 13 ribu botol miras dari Malaysia ke Kalbar, maka kali ini kedua institusi itu berhasil mengamankan sekitar 12 ribu botol lebih asal Singapura.

Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Suharto mengungkapkan, bahwa keberhasilan pihaknya beserta Bea Cukai tersebut berawal dari informasi yang masuk kepada pihaknya, tentang adanya upaya penyelundupan barang-barang luar negeri di wilayah perairan Kalbar.

Dimana dari informasi itu, pihaknya bersama Bea Cukai kemudian memperketat pengawasan di wilayah yang telah diinformasikan tersebut.

“Hingga akhirnya berhasil ditemukan adanya kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura, kapal ini terdeteksi melalui tracking kami maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022,” jelas Danlantamal XII, Selasa 12 Juli 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.

Namun, lanjut dia, tepat pada tanggal 1 Juli 2022, kapal yang membawa barang-barang dari Singapura itu sudah tidak terdeteksi lagi, baik dari tracking yang dilakukan pihaknya maupun Bea Cukai.

“Kami langsung melakukan antisipasi perketat di empat titik perairan Kalbar yang memungkinkan kapal tersebut berlabuh. Akhirnya penyelidikan dilakukan menuju ke perairan Kabupaten Mempawah,” katanya.

“Kita amankan di pinggir pantai di Kabupaten Mempawah tanggal 4 Juli 2022 sekitar pukul 16.30 WIB,” sambungnya.

Pihak Lantamal XII Pontianak bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Bagian Kalbar saat menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu botol miras asal luar negeri. (Foto: Istimewa)

Tak Bertuan

Danlantamal Suharto mengatakan, adapun jumlah total miras ilegal yang diamankan dari Singapura kali ini yakni berjumlah 12.560 botol atau jika diliterkan sebanyak 9,4 ton.

“Selain itu kita juga mengamankan sebanyak 4,996 slop rokok atau 49.960 bungkus,” terangnya.

Ia menyampaikan, saat dilakukan pengamanan belasan ribu miras asal Singapura dan ribuan slop rokok itu, kapal yang membawa sudah tidak ada, serta tidak ada saksi satu pun di sana alias tak bertuan.

“Barang-barang ini ditumpuk/didrop (begitu saja, red) di pesisir pantai daerah Mempawah, kemudian kita amankan semuanya bersama pihak Bea Cukai,” bebernya.

Danlantamal pun menyatakan, kalau pihaknya bersama Bea Cukai masih akan terus melakukan penyelidikan terkait kapal serta pemilik barang tersebut.

“Dugaan kami modusnya barang setelah ditumpuk di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah selanjutnya akan diangkut menggunakan truk atau kendaraan sejenisnya,” katanya.

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bagian Kalbar, Setiawan menerangkan, pengamanan miras dari Singapura ini sama halnya dengan yang penangkapan miras asal Malaysia sebelumnya. Namun kali ini miras dan rokok asal Singapura tidak bertuan.

“Ini yang sedang kita kejar siapa pemilik barang-barang ini, karena ketika kita temukan di lokasi, kapalnya sudah tidak ada, sementara barang-barang dari Singapura ini sudah tertumpuk,” jelasnya.

Setiawan juga menambahkan, untuk rangkaian penyelidikan selanjutnya akan dilakukan pihaknya. Sementara untuk kerugian negara masih dilakukan penghitungan atas masuknya barang-barang ilegal ini.

“Selanjutnya pasti akan kita musnahkan, termasuk tangkapan sebelumnya,” tuntasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

5 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

7 hours ago