Diduga Cabuli Gadis Bawah Umur, Marbot Masjid di Kubu Raya Diamuk Massa 

KalbarOnline, Pontianak – Seorang penjaga (marbot) Masjid Nur Fitrah di Gang Teluk Permai, Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sontak menjadi bulan-bulanan massa, pada Senin (11/07/2022) malam.

Pria berinisial AM (50 tahun) itu dituding telah melakukan pencabulan terhadap 10 gadis bawah umur di wilayah tersebut.

Ketua RT setempat, Abdullah menerangkan, bahwa dugaan pencabulan ini yang berujung pada “aksi main hakim sendiri” ini berawal dari laporan salah seorang warga bernama Rahmandani kepadanya.

“Rahmandani melaporkan kepada saya selaku Ketua RT/05. Akhirnya, kami memanggil terduga pelaku untuk ditanyai kebenaran dari kasus pencabulan tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Bejat! Oknum Guru Honorer di Bengkayang Cabuli Muridnya Sendiri

Namun tak lama kemudian, ditengah “interogasi” berlangsung, datang 10 orang korban beserta orang tuanya. Lantaran tidak puas dengan keterangan terduga pelaku, beberapa orang tua langsung mengamuk dan memukul terduga pelaku.

“Situasi tidak kondusif,” ujarnya.

Atas inisiatif sendiri, ketua RT pun buru-buru menghubungi anggota Polres Kubu Raya. Tidak berselang lama, datang Bhabinkamtibmas Teluk Kapuas untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan warga tersebut.

Baca Juga :  Ayah Bejat Cabuli Putri Kandung Berusia 13 Tahun di Kubu Raya

Sebelumnya, salah seorang gadis berusia 11 tahun, sebut saja namanya Bunga, mengaku kalau payudaranya diraba-raba oleh AM sambil ditanyai oleh terduga pelaku berapa ukuran BH dan celana dalam korban.

“Kejadian dimulai saat malam takbiran Idul Adha dan berlanjut hari ini selesai ba’da Isya,” kata Abdullah.

Terduga pelaku AM terang Abdullah, baru sekitar dua bulan menjadi marbot dan tinggal di Masjid Nur Fitrah.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam proses penyidikan di Mapolres Kubu Raya. (Jau)

Comment